您的当前位置:首页 > 百科 > Bejat, Modus Bisa Obati Guna 正文
时间:2025-05-21 17:27:10 来源:网络整理 编辑:百科
SuaraJakarta.id - Aksi bejat dilakukan seorang pria berinisial MS (37). Ia diuga telah mencabuli adi quickq苹果版下载
SuaraJakarta.id - Aksi bejat dilakukan seorang pria berinisial MS (37). Ia diuga telah mencabuli adik iparnya yang berusia 19 tahun di Kecamatan Rajeg,quickq苹果版下载 Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman menjelaskan modus tersangka yakni mengobati korban yang disebut terkena guna-guna.
Peristiwa pencabulan itu terjadi di rumah tersangka pada Minggu (10/7/2022) di rumah tersangka di daerah Rajeg, Tangerag.
Tersangka yang mengaku memiliki kemampuan gaib menyebut adik iparnya itu terkena guna-guna.
Baca Juga:Truk Terguling di Tol Tangerang-Merak, Akibat Banting Stir Hindari Mobil di Depan
Korban beserta sang ayah yang tak lain mertua tersangka, datang ke rumah tersangka untuk menjalani pengobatan gaib.
"Di rumah tersangka korban diminta masuk kamar, sedangkan ayah korban di ruang tamu bersama istri tersangka atau kakak korban," ujar Nurjaman, Sabtu (23/7/2022).
Dengan alasan ritual pengobatan, tersangka meminta korban melepas pakaian, namun korban sempat menolak, namun dipaksa oleh tersangka.
Setelah korban membuka pakaiannya, pada saat itulah tersangka menjalankan aksi bejatnya.
Nurjaman juga menjelaskan bahwa pelaku beralasan pengobatan tidak bisa dilakukan hanya sekali. Tersangka pun meminta korban untuk datang kembali keesokan harinya.
Baca Juga:Selipkan Uang Rp 100 Ribu, Petani Cabuli Gadis 13 Tahun yang Hanya Memakai Handuk Usai Mandi di Persawahan Rote Ndao
Kali ini korban meminta agar pengobatan tidak seperti sebelumnya. Namun tersangka berkilah bahwa pengobatan mengusir guna-guna atau mahluk gaib harus dilakukan dengan cara demikian.
Nurjaman menerangkan, setelah kejadian korban lalu menceritakan perbuatan bejat tersangka kepada keluarganya.
"Korban menceritakan kejadian itu kepada orangtua dan kakak korban atau mertua serta istri tersangka dan peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Rajeg oleh pihak keluarga," jelas Nurjaman.
Setelah mendapat laporan dari pihak keluarga petugas langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Petugas langsung melakukan penyelidikan kemudian petugas segera menangkap tersangka dan membawa ke Polsek Rajeg untuk pemeriksaan lebih lanjut," terang Nurjaman.
Akibat ulahnya, tersangka saat ini ditahan di Polsek Rajeg.
Sebelumnya SelanjutnyaHukum Akikah Bersamaan dengan Qurban, Bolehkah dalam Islam?2025-05-21 17:21
FOTO: Festival Ekstrem di Spanyol, Nyebur ke Laut Bareng Banteng2025-05-21 17:07
Mau Kondangan, Ibu di Tangsel Malah Dijotos Pengendara Sampai Benjol2025-05-21 16:35
Mau Kondangan, Ibu di Tangsel Malah Dijotos Pengendara Sampai Benjol2025-05-21 16:34
Mahfud MD Tugas ke Luar Negeri, Jokowi Tunjuk Abdullah Azwar Anas Jadi Menkopolhukam Ad Interim2025-05-21 15:57
2025美国风景园林专业大学排名2025-05-21 15:30
Tentukan Arah Koalisi Baru, Partai Demokrat Tunda Rapimnas2025-05-21 15:11
Dolar Melemah, Greenback Tertekan Sinyal Merah The Fed2025-05-21 14:59
Hadapi Tarif AS, RI Susun Langkah Strategis Tingkatkan Daya Saing di Pasar Global2025-05-21 14:51
Dolar Melemah, Greenback Tertekan Sinyal Merah The Fed2025-05-21 14:46
2 Komisaris PT SBMK Saksi Kasus TPPU Panji Gumilang Mangkir, Pemeriksaan Ditunda2025-05-21 17:25
UCL/AA/RMIT ...他一个人拿遍世界建筑名校offer!2025-05-21 17:07
2.572 Personel Gabungan Amankan Laga Persija vs Persib di Stadion Patriot Candrabhaga2025-05-21 17:06
Pembacaan Putusan Kasus Penipuan Tas Mewah, Martin Lukas: Korban Harapkan Keadilan2025-05-21 17:00
Memprihatinkan, Begini Kondisi Cagar Budaya Jembatan Kereta Terowongan Tiga di Matraman2025-05-21 16:34
Mayapada Hospital Sedia Layanan PCMA bagi Atlet Jelang Olimpiade 20242025-05-21 16:20
Meski Ada Penolakan, Pemprov DKI Tetap pada Keputusan Ubah 22 Nama Jalan di Jakarta2025-05-21 16:19
Meroket Rp23 Ribu, Harga Emas Antam Kini Dijual Rp1.894.000 per Gram2025-05-21 16:08
Cooling Down, Saham COCO Digembok Sementara Imbas Harga Naik Gila2025-05-21 16:01
Viral Terekam CCTV, Pria Bertopi Gasak Uang Rp 3,3 Juta Milik Karyawan Restoran di Kembangan2025-05-21 15:59