时间:2025-06-14 09:10:21 来源:网络整理 编辑:时尚
JAKARTA, DISWAY.ID- Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Infrastruk quickq下载iosjs7
JAKARTA,quickq下载iosjs7 DISWAY.ID- Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), untuk membentuk satuan tugas (satgas) pengelolaan sampah.
Instruksi tersebut disampaikan AHY usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo pada Rabu, 12 Maret 2025.
"Saya baru saja mengikuti rapat terbatas bersama Bapak Presiden Prabowo Subianto, membahas tentang penanganan sekaligus pengelolaan sampah secara nasional. Kita tahu bahwa sampai hari ini, berbagai kota dan kabupaten di seluruh Indonesia masih menghadapi permasalahan sampah," kata AHY.
BACA JUGA:Prabowo Undang AHY ke Istana, Bahas Pengelolaan Sampah Nasional
Menurut AHY, salah satu langkah utama dalam pengelolaan sampah adalah membangun kesadaran dan kepedulian masyarakat.
Pemerintah akan meningkatkan pendidikan dan sosialisasi mengenai pengelolaan sampah sejak dini, terutama di sekolah-sekolah.
"Kesadaran nasional harus dibangun sejak dini. Oleh karena itu, pendidikan dan sosialisasi di sekolah, mulai dari anak-anak hingga dewasa, perlu diperkuat agar masyarakat terbiasa membuang sampah pada tempatnya dan mengurangi produksi sampah," lanjutnya.
BACA JUGA:Menko AHY Minta Owner Kendaraan ODOL Patuhi Aturan Demi Keselamatan
Selain aspek edukasi, pemerintah juga akan fokus pada penerapan teknologi dan penguatan infrastruktur dalam menangani sampah dari hulu ke hilir.
AHY menyoroti kondisi tempat pembuangan sampah yang sudah penuh serta dampak negatifnya terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
"Harus ada terobosan, termasuk penggunaan teknologi dan infrastruktur yang fokus pada penanganan sampah dari sumbernya—baik dari rumah tangga, industri, maupun pusat-pusat komersial," jelas AHY.
BACA JUGA:Jadwal Diskon Tiket Pesawat Domestik 14 Persen Diungkap AHY
Lebih lanjut, satgas yang dibentuk juga akan mengevaluasi implementasi pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
AHY berharap pengelolaan sampah dapat berjalan lebih efektif, mulai dari tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) hingga tempat pemrosesan akhir (TPA).
Tersangka Talent Kelas Bintang Virly Virginia dan Bima Prawira Datangi Ditkrimsus PMJ2025-06-14 09:04
7 Camilan Ini Bantu Turunkan Berat Badan, Bisa Dimakan Malam Hari2025-06-14 08:33
Oalah... Jadi Lokasi Balapan Formula E Akan Diumumkan Saat...2025-06-14 08:22
Turis Jepang Meninggal Usai Naik Bungee Jumping Setinggi 233 Meter2025-06-14 08:18
Anies Ditampar Orang Tak Dikenal Saat Kampanye di Kalimantan, Timnas AMIN Tingkatkan Pengamanan2025-06-14 08:13
Sambut Tahun Baru 2024 dengan Color Party di Swiss2025-06-14 07:51
Ramai Pneumonia di China, Apakah Sama dengan Pneumonia di Indonesia?2025-06-14 07:40
Dengan Teknologi AI, JobCity.id Bantu Para Pemburu Pekerjaan2025-06-14 07:24
Industri Asuransi Lirik Kolaborasi Dewan Medis untuk Efisiensi Klaim2025-06-14 07:05
Sambut Tahun Baru 2024 dengan Color Party di Swiss2025-06-14 06:46
Rombongan Pejuang PPP Sambangi Kertanegara, Sampaikan Komitmen Menangkan Prabowo2025-06-14 08:18
7 Makanan Penambah Energi untuk Orang yang Sedang Sakit2025-06-14 08:02
Banjir di Jakarta Seret Jokowi, Formula E juga Jokowi, Kerjanya Anies Apa? Makan Gaji Buta?2025-06-14 07:55
Resep Mango Sticky Rice Khas Thailand, Gurih Legit Bikin Nagih2025-06-14 07:43
Jababeka (KIJA) Amandemen Fasilitas Pinjaman dengan Bank Mandiri2025-06-14 07:37
UI Minta Maaf, Gelar Doktor S3 Bahlil Ditangguhkan!2025-06-14 07:30
Soal Isu MUI DKI2025-06-14 07:03
VIDEO: Kemeriahan Parade Natal dan Ulang Tahun ke2025-06-14 06:57
5.741.127 Petugas KPPS Dilantik, Bertugas di 820.161 TPS2025-06-14 06:56
Harga Layanan Terancam Naik, Dilema Wacana Jerman Pajaki Google2025-06-14 06:54