Regulasi Baru OJK Segera Rilis, Pemain Kripto dan Fintech Wajib Waspada
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah memfinalisasi sejumlah regulasi penting guna memperkuat kerangka pengawasan dan tata kelola di sektor Aset Keuangan Digital (AKD) dan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK). Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa pesatnya perkembangan teknologi finansial di Indonesia tetap berjalan di atas prinsip kehati-hatian dan integritas.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa OJK sedang menyusun berbagai Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) serta Rancangan Standar Etika (RSE) sebagai langkah konkret menghadapi dinamika risiko dalam ekosistem teknologi keuangan.
“Untuk memperkuat kerangka pengaturan dan pengembangan di industri AKD, OJK saat ini sedang memfinalisasi penyusunan RPOJK terkait penilaian kemampuan dan kepatutan pihak utama serta penilaian kembali pihak utama di sektor ITSK,” ujar Hasan dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Mei 2025, Selasa (3/6/2025).
Baca Juga: Tanggapi Wacana Danantara Masuk Kripto, OJK Ingatkan Soal Risiko dan Regulasi
Ia menegaskan bahwa kualitas dan integritas pihak utama, baik pengurus maupun pemilik, menjadi fondasi penting dalam menciptakan ekosistem keuangan digital yang akuntabel dan berkelanjutan.
Selain itu, OJK juga sedang menyusun RPOJK mengenai penerapan tata kelola dan manajemen risiko di sektor ITSK. Regulasi ini menjadi respons atas semakin kompleksnya risiko operasional, teknologi, serta perlindungan konsumen dalam layanan keuangan berbasis digital.
“RPOJK ini penting agar tata kelola dan manajemen risiko di sektor ITSK bisa berjalan menyeluruh dan seimbang dengan percepatan inovasi yang terjadi,” jelas Hasan.
Baca Juga: Jumlah Investor Kripto Tembus 14,16 Juta, Transaksi April Capai Rp35,61 Triliun
Tak hanya dari sisi kelembagaan, OJK juga menyoroti pentingnya penguatan aspek integritas. Dalam waktu dekat, OJK akan menerbitkan Rancangan Standar Etika (RSE) yang mengatur penerapan program Anti Pencucian Uang (APU), Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT), dan Pencegahan Pendanaan Senjata Pemusnah Massal (PPSPM) pada pelaku ITSK.
“RSE ini akan menjadi instrumen penting untuk memastikan agar sektor teknologi keuangan tidak disalahgunakan untuk aktivitas ilegal seperti pencucian uang atau pendanaan terorisme,” ujar Hasan.
(责任编辑:百科)
VIDEO: Perusahaan Jerman Ciptakan Bir yang Terbuat dari Air Limbah
Video Detik
5 Zodiak Paling Bersinar di Tahun 2025, Kamu Termasuk?
HAPUA Audit Summit 2024: PLN Perkuat Audit Internal untuk Akselerasi Transisi Energi
Curhat Ibu soal Cuti buat Suami di UU KIA: 3 Hari Mana Cukup?
- Kisah Wanita Selamat dari Kecelakaan Pesawat Usai Jatuh 5 Ribu Meter
- NasDem Tinggalkan Anies Baswedan, Jubir Relawan Prihatin Adanya Intimidasi
- Syarat Putin Mau Ketemu Zelenskiy, Ini Bocoran Kremlin
- Profil 3 Stadion yang Bakal Digunakan Timnas Indonesia Tampil di Piala Asia 2023 Qatar
- Viral! Habib Bahar Diduga Ingin Lawan Preman, Begini Penjelasan Pengacaranya
- Gibran Uji Program Makan Bergizi Gratis di Tangerang dengan Harga Menu Rp15 Ribu, Dapat Apa Aja?
- Penjualan Ritel Semakin Meningkat, Bappenas Perkirakan Akan Semakin Berkembang Hingga Tahun 2025
- Cara Cek Resi JNE Secara Online, Mudah untuk Lacak Kiriman Paket
-
Tamu Ngumpet di Toilet, Kamar Hotel Diserbu Ngengat dan Ular Kobra
Jakarta, CNN Indonesia-- Sebuah video yang diunggah oleh seorang wisatawan di platform TikTok telah ...[详细]
-
Imbas Harga Merosot Tajam, BEI Awasi Pergerakan Saham KBLV dan DKHH
Warta Ekonomi, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang menyoroti dua emiten yang tengah mengalam ...[详细]
-
Melesat Menuju Masa Depan, Bank Mandiri Injak Gas Transaksi QRIS dan BI
SuaraJakarta.id - Bank Mandiri secara aktif terus mengakselerasi transaksi pembayaran non tunai untu ...[详细]
-
Bank Sentral Jepang Siap Naikkan Suku Bunga, Ini Syaratnya
Warta Ekonomi, Jakarta - Wakil Gubernur Bank of Japan (BOJ) Shinichi Uchida menyatakan bahwa pihakny ...[详细]
-
5 Tips Diet ala Rasulullah, Salah Satunya Puasa Sunah
Daftar Isi Diet ala Rasulullah ...[详细]
-
Berkaca Sarinah, Pemprov DKI Revitalisasi Pasar Tanah Abang Buntut Sepi Pengunjung
SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta akan merevitalisasi Pasar Tanah Abang Blok G seperti halnya pe ...[详细]
-
Jokowi Jawab Isu Reshuffle Kabinet, Tegaskan Punya Hak Prerogatif
JAKARTA, DISWAY.ID -Presiden Jokowi merespons isu reshuffle Kabinet Indonesia Maju.Ia mengatakan res ...[详细]
-
Demokrat Resmi Merapat, Dukungan untuk Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024 Makin Kuat
JAKARTA, DISWAY.ID -Partai Demokrat secara resmi memberikan surat rekomendasi untuk Bobby Nasution s ...[详细]
-
Bank DKI dan Bank Maluku Malut Resmi Bentuk Kelompok Usaha Bank (KUB)
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Bank DKI dan PT Bank Maluku Malut (BMM) resmi menjalin kerja sama strate ...[详细]
-
Gembok Dibuka, Saham Emiten Hotel FITT Langsung Terbang Usai Diperdagangkan Lagi
Warta Ekonomi, Jakarta - Setelah sempat dihentikan sementara, perdagangan saham emiten hotel PT Hote ...[详细]
- Trump Naikkan Tarif Impor Baja dan Aluminium, China Nyindir: Sudah Usang Konsep Menang
- Bocah 6 Tahun Ditusuk Ibu Kandung di Jakarta Utara, Diduga Alami Depresi Usai Ditinggal Suami
- Yogyakarta Favorit Wisatawan Saat Nataru, BMKG Prediksi Hujan Lebat
- Deretan Julukan Unik Para Legenda Bulu Tangkis Dunia, Ada yang Diberi Nama Si Tangan Petir
- Bank DKI dan Bank Maluku Malut Resmi Bentuk Kelompok Usaha Bank (KUB)
- Ke Mana Orang
- Profil 3 Stadion yang Bakal Digunakan Timnas Indonesia Tampil di Piala Asia 2023 Qatar