Ya Ampun... Ngeri! Bahar bin Smith Terancam Hukuman yang Nggak Main
Polda Jawa Barat (Jabar) menetapkan Habib Bahar bin Smith tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks saat memberikan ceramah di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Sabtu (11/12/2021).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jabar, Kombes Arief Rachman mengatakan tim penyidik telah menemukan dua alat bukti yang sah dan mendukung penetapan tersangka.
"Dengan (dua alat bukti) penyidik telah dapat meningkatkan status hukum saudara BS dan saudara TR menjadi tersangka," ujar Kombes Arief di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (4/1/2022) siang.
Dengan penetapan tersangka tersebut, lanjut Arief, pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap Bahar bin Smith.
Baca Juga: Terkuak! Habib Bahar Sudah Siapkan Kain Kafan, Aziz Yanuar: Beliau Sangat Santai
Adapun ancaman hukuman bagi Bahar berdasarkan pasal yang diterapkan yakni lima tahun penjara atau lebih.
Dia disangkakan dengan dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45a UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) jo Pasal 55 KUHP.
"Penahanan tentunya penyidik memiliki alasan subjektif dan objektif. Alasan subjektif dikhawatirkan mengulangi tindakan pidana, dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," jelasnya.
Baca Juga: Refly Harun Bongkar Keanehan Penangkapan Habib Bahar, Dahsyat!
"Alasan objektif pasal-pasalnya itu hukuman di atas 5 tahun penjara," sambungnya.[]
相关文章:
- Senangnya Bobby Nasution, Diusung PKS untuk Maju di Pilgub Sumut 2024, Siap Ladeni Petahana?
- Wakapolri Ingatkan Agar Polisi Netral dalam Pemilu 2024
- Ketua Kelompok PNM Mekaar Diberi Kesempatan Studi Banding Gratis ke UMKM Top
- Audi Sudah Pakai AI untuk Efesiensi
- Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan Buntut Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya
- Anita Tanjung Bangga Gandeng Desainer Lokal di Metro Festive Raya
- Erwin Aksa Siap Hadir Pekan Depan Setelah Laporkan Romahurmuziy
- 去德国音乐学院留学一年多少钱?
- DPP Projo Segera Gelar Kongres, Akankah Jadi Partai Politik?
- 克服时差和语言障碍,中俄混血的我成功拿下伦艺产品设计offer!
相关推荐:
- Enggak Takut Perang, Iran Tak Akan Stop Ambisi Pengembangan Nuklir
- 戏剧专业留学最好去哪个国家?
- 【重磅】30+音乐名校招生官集结,助力解锁梦校offer!
- 谢菲导师核心教学“大曝光”!带学员横扫音乐名校!
- Lolos di MA, Syafruddin Temenggung Wow!
- Makelar Kasus yang Diduga Peras Buronan WN Kanada di Bali Diamankan
- Penumpang Rusuh Mau Kencingi Kabin, Pesawat ke Bali Putar Balik
- Jaga Lingkungan, Prancis Bakal Batasi Peredaran Produk Fast Fashion
- Heru Budi Tegaskan Program Makan Siang Gratis Gunakan Wadah Ramah Lingkungan
- Ketua Kelompok PNM Mekaar Diberi Kesempatan Studi Banding Gratis ke UMKM Top
- Ketua Umum IM57+ Dorong Pansel Pilih Pemimpin KPK yang Luar Biasa
- Angka Pengangguran Gen
- Insentif Guru 2024 Kemendikbud Kapan Cair? Cek Jadwalnya di Sini
- Panji Gumilang Bebas Murni dari Kasus Penistaan Agama
- Mirisnya! PPATK Bongkar 197.054 Anak 11
- Perhatian, Anies Minta Warga Jakarta Jangan Rayakan Tahun Baru 2021
- Kronologi Bunuh Diri Lettu Eko Diungkap TNI AL: Tedengar Letusan Senjata
- Novanto Ajukan PK, Apa Kata KPK?
- Salurkan Bansos di Jakarta, Anies: Jangan Buat Beli Rokok!
- Indonesia Bakal Kedatangan Daewoong Fexuprazan, Solusi Lebih Cepat dan Praktis untuk Pengidap GERD