Rafael Alun Ajukan Eksepsi atas Dakwaan Gratifikasi dan TPPU
JAKARTA,quickq充值不了的原因是 DISWAY.ID- Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DPJ) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo mengajukan eksepsi atas dakwaan gratifikasi Rp 16.6 miliar dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp 100 miliar yang dibacakan pada sidang perdana, Rabu, 30 Agustus 2023.
"Kami akan memanfaatkan waktu yang diberikan sebaik-baiknya untuk menyusun eksepsi," kata kuasa hukum Rafael, Andi Ahmad kepada awak media di PN Jakarta Pusat, Rabu 30 Agustus 2023.
Tim kuasa hukum Rafael mengajukan 30 saksi untuk persidangan berikutnya, namun ia belum bisa menyebutkan siapa saja saksi yang akan dihadirkan.
BACA JUGA:Bareskrim Akan Periksa Wulan Guritno Atas Dugaan Promosikan Judi Online
BACA JUGA:BBM Pertalite Dihapuskan, Pertamina: Penggantinya Lebih Ramah Lingkungan
"Nanti kami sampaikan tapi memang ada beberapa point penting yang akan kami sampaikan karenakan dakwaannya ini ada tiga ya. Kami sudah mencatat poin penting nanti akan kami sampaikan," ungkapnya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi Rp 16.6 miliar.
JPU KPK mengatakan gratifikasi itu diterima Rafael Alun bersama dengan istrinya, Ernie Meike Torondek, yang merupakan salah seorang saksi dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi itu.
BACA JUGA:Kabar Terbaru! Ganjil Genap Jakarta Akan Diperluas ke Tangerang Demi Mengatasi Polusi Udara yang Meningkat
BACA JUGA:Info Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Kamis Ini, 31 Agustus 2023: Simak Prediksi Terbaru!
"Terdakwa bersama-sama dengan Ernie Meike Torondek secara bertahap sejak tanggal 15 Mei 2002 sampai dengan bulan Maret 2013 telah menerima gratifikasi berupa uang, seluruhnya sejumlah Rp16.644.806.137," kata JPU KPK Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu.
Selain itu, Rafael bersama istrinya juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan nilai mencapai Rp 100 miliar.
(责任编辑:时尚)
- ·Pj Bupati Bikin Pakta Integritas Menangkan Salah Satu Paslon Pilpres 2024, Bawaslu Kontak KPK
- ·Tragis, Wanita Tewas Akibat Terjebak di Konveyor Bagasi Bandara
- ·Viral di Media Sosial, Apa Arti Marriage is Scary?
- ·Meski Survei Kecil, Kaesang dan PSI Tetap Usung Andra
- ·Bacaan Doa Buka Puasa Syawal, Lengkap Beserta Urutan Berbuka
- ·Berapa Lama Nasi Bisa Disimpan di Kulkas dan Freezer?
- ·Data Ekonomi Jadi Sorotan, Yen Jepang Ditekan Dolar AS
- ·MRT Jakarta akan Dioperasikan dengan Standar Internasional
- ·Doa Safar atau Perjalanan Jauh, Bisa Dibaca Sebelum Berangkat Haji
- ·Tragis, Wanita Tewas Akibat Terjebak di Konveyor Bagasi Bandara
- ·Selalu Tepat Waktu, Shinkansen di Jepang Datang Terlambat Gegara Ular
- ·Harta Kekayaannya Terkecil, Anies: Memang Begitu Saja Kekayaan Saya
- ·Asik! Iran Bebaskan Visa Bagi Wisatawan Indonesia
- ·2025年全球导演系大学排名
- ·Agenda Jokowi ke Dubai, Hadiri KTT COP28
- ·Monas Siapkan Diri Hadapi Aksi Damai 212
- ·Anies Janji Bentuk Pendidikan Jakarta Setara Luar Negeri
- ·Bahlil Diduga Minta Fee Rp25 Miliar, Pakar Hukum: KPK Jangan Tunggu Laporan
- ·Alasan Turis AS Kagum KRL Jakarta Dibanding Kereta di New York
- ·5 Cara Membakar Lemak Perut dengan Cepat, Bikin Langsing dan Sehat