Tok! Anak Usaha Widodo Makmur (WMPP) Resmi Berstatus PKPU
PT Widodo Makmur Perkasa Tbk (WMPP) menyampaikan bahwa salah satu entitas anak usahanya, PT Pasir Tengah, saat ini tengah berada dalam masa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Kabar ini disampaikan perusahaan sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik (POJK 31/2015).
Selain itu, untuk memenuhi Surat Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2B Nomor S-173/PM.22/2023 tanggal 16 Januari 2023 perihal Pemberitahuan Kewajiban Keterbukaan Informasi Terkait Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan Kepailitan.
Baca Juga: Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Permohonan PKPU terhadap Hutama Karya (PTHK)
Sekretaris Perusahaan WMPP, Exist In Exist, dalam keterbukaan informasi pada Selasa (10/6) menyatakan bahwa perkara PKPU diajukan oleh PT Tanjung Pacific terhadap PT Pasir Tengah.
Pada 5 Juni 2025, salinan putusan terhadap perkara permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) nomor 105/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst, telah diterima oleh Perseroan.
Baca Juga: Djasa Ubersakti (PTDU) Dapat Panggilan Sidang PKPU, Petinggi Angkat Bicara
"Pengadilan Negeri/Niaga Jakarta Pusat telah memutuskan untuk mengabulkan permohonan PKPU yang diajukan oleh Pemohon PKPU seluruhnya. Dengan demikian, anak usaha Perseroan yaitu PT Pasir Tengah sebagai Termohon PKPU saat ini sedang dalam masa PKPU sementara," kata Exist.
Walau tengah menghadapi situasi hukum, pihak perusahaan memastikan bahwa hingga saat ini aktivitas bisnis dan operasional WMPP tetap berjalan tanpa gangguan. "Sampai dengan saat ini kegiatan operasional Perseroan masih berjalan," tegas Exist.
下一篇:Rembuk Nasional Dihadiri 2.500 Wakil Kampus, APTISI Senggol Uji Kompetensi Mahasiswa Kesehatan
相关文章:
- Iran Curiga Negosiasi Soal Nuklir Cuma Perangkap Israel dan AS
- Bos Pertamina Curhat Perusahaan Dapat Tiga Tekanan sejak 2024, Apa Saja?
- Daya Beli Melemah, Jonan: Stop Jual Produk Asuransi yang Rumit
- Internet Susah Sinyal! Ini Cara Cek Saldo Dana Bansos BLT BBM 2025 Selain Pakai HP
- Pembantaian MU 7
- Darurat! Anies Baswedan Ancam Injak Rem Darurat
- Adu Gaya Mewah Kim Ji
- Cerita Ronny Lukito Membangun Eiger hingga Mengembangkan Exsport dan Bodypack
- Peneliti Australia Ungkap Mutasi Virus COVID
- Terapkan Prinsip ESG, BSI Sabet Empat Penghargaan di Euromoney Islamic Finance Awards 2025
相关推荐:
- Penuh Haru! Warga Eks Pasar Gembrong Menangis dan Peluk Anies Baswedan
- 亚洲艺术大学排名汇总!
- 纽约电影学院要求有哪些?
- 伦敦大学学院建筑学专业解析
- Mantan Petinggi Polri sebut Penista Agama Ade Armando dan Abu Janda kok Dibiarkan!
- Gila! Maya Kusmaya Setujui Pengoplosan BBM di Kasus Korupsi Pertamina, Ternyata Lulusan Norway Lho!
- Cegah Overtourism, Kyoto Larang Pelancong Masuki Sejumlah Jalan
- 日本动画专业留学院校推荐
- Uki: Anies Kerjanya Ugal
- 日本动画专业留学院校推荐
- Krakatau Steel Serahkan Bantuan 189 Hewan Kurban Senilai Rp2 Miliar
- Tanda Tangani Piagam Kerja Sama, Tiga Partai Sepakat Anies Baswedan sebagai Bakal Capres 2024
- Coinbase: 60% Perusahaan Fortune 500 Kini Garap Blockchain
- Sindiran Menohok Aktivis Antikorupsi Terkait Pemecatan 57 Pegawai KPK Ini Bikin Geleng Kepala
- Yusril Ihza Menduga Pengadilan Tinggi Tak Akan Mengabulkan Putusan PN Jakarta Pusat
- Mantan Petinggi Polri sebut Penista Agama Ade Armando dan Abu Janda kok Dibiarkan!
- KPK Siap Eksekusi Anak Buah Mantan Mensos Juliari Batubara Ke Penjara
- Pernyataan Jokowi soal Kebebasan Berpendapat Tercoreng oleh Langkah Luhut
- Bareskrim Polri Kembali Panggil Dito Mahendra Atas Kepemilikan Senpi Ilegal
- Konflik Makin Memanas, Luhut Dilaporkan ke Komnas HAM, Astaga!