您的当前位置:首页 > 知识 > Anak dan Istri Anggota BPK Achsanul Qosasi di Kasus BTS Kominfo Diperiksa Kejagung 正文
时间:2025-05-21 01:28:16 来源:网络整理 编辑:知识
JAKARTA, DISWAY.ID -Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa enam orang sebagai saksi dalam perkar quickq网络加速器官网
JAKARTA,quickq网络加速器官网 DISWAY.ID -Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa enam orang sebagai saksi dalam perkara kasus korupsi BTS Kominfo.
"Senin 13 November 2023, Kejaksaan Agung melalui tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa enam orang saksi," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa, 23 November 2023.
Dari jumlah tersebut, 2 diantaranya merupakan istri dan anak kandung tersangka Achsanul Qosasi dalam perkara dugaan korupsi pembangunan menara pemancar sinyal atau BTS 4G Kominfo.
BACA JUGA:Profil Cole Palmer, Bintang Baru Chelsea dengan Segudang Bakat Terpendamnya
BACA JUGA:Lokasi Samsat Keliling Hari Ini Untuk Bayar Perpanjang STNK di DKI Jakarta dan Sekitarnya
“RS adalah istri dari tersangka AQ. Dan ANZQ adalah putri dari tersangka AQ. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AQ,” ujar dia.
Kemudian empat saksi lainnya yaitu FN selaku Direktur Utama PT Media Telematika Jaya, BU selaku Direktur Operasional PT Bangkit Cipta Persada. Kemudian, LH selaku General Manager PT Nexwave dan HNJ selaku Kepala Bagian Keuangan dan SDM PT Pupuk Indonesia Niaga.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," tambah dia.
BACA JUGA:9 Arahan Kapolri ke Anggotanya Terkait Netralitas Polri dalam Pemilu 2024, Dilarang Deklarasi Hingga Pengaruhi Keluarga
BACA JUGA:Sisa Tanggal Merah dan Hari Nasional November 2023, Adakah Cuti Bersama?
Sebelumnya, Kejaksaan Agung resmi menetapkan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan Achsanul menerima uang sebesar Rp40 Miliar dari terdakwa Irwan Hermawan melalui Windy Purnama dan Sadikin Rusli.
"Sekitar tanggal 19 Juli 2022 sekitar pukul 18.50 WIB, bertempat di Hotel Grand Hyatt diduga saudara AQ (Achsanul Qosasi) telah menerima uang sebesar kurang lebih Rp 40 miliar dari saudara IH melalui saudara WP dan SR," ucap Kuntadi saat konferensi pers di kantornya, Jumat, 3 November 2023.
Meski demikian, ia belum bisa menjelaskan apakah uang tersebut hanya mengalir kepada Achsanul atau ke pihak lainnya sebab, masih dalam pendalaman.
Amerika Ingin Modal dari RI, Erick Thohir: Investasi Harus Pasti2025-05-21 01:04
Ini 4 Cara Mencegah Ular Kobra Masuk ke Rumah2025-05-21 01:00
Sejumlah 15 Ribu Pendatang Baru Bakal Adu Nasib di Jakarta, Gubernur Pramono Janjikan Ini2025-05-21 00:56
Viral Penipuan Atas Nama Program Makan Bergizi Gratis, BGN: Laporkan ke Polisi2025-05-21 00:51
Mas Anies oh Mas Anies... Biasanya Juga Puasa Ngomong, Kok Klaim Dipelintir2025-05-21 00:11
Akibat Hujan dan Luapan Kali Angke, 2 RT di Jakbar Masih Terendam Banjir Hampir 1 Meter2025-05-21 00:11
Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kadin Indonesia Luncurkan White Paper2025-05-20 23:59
Panen Raya di 30 Lokasi di Jakarta Barat Hasilkan Ratusan Kilogram Ikan dan Sayuran2025-05-20 23:43
Bawa Ganja Kering Siap Hisap, Polisi Ringkus 3 Tukang Parkir di Kebon Jeruk2025-05-20 23:14
Tata Cara, Niat dan Doa Salat Tarawih 11 Rakaat Lengkap2025-05-20 22:45
Apa yang Terjadi Jika Minum Air Kelapa Setiap Hari?2025-05-21 01:24
Mahfud MD Kritik Supratman, Tegaskan Denda Damai Hanya untuk Pidana Ekonomi Bukan Koruptor2025-05-21 01:19
Wagub Rano Karno Ajak Warga yang Terdampak Banjir Tinggal di Rusun2025-05-21 01:18
Pemprov DKI Sediakan 22.403 Kursi untuk Mudik Gratis 2025, Pendaftaran Dibuka Besok2025-05-21 00:23
Firli Bahuri Kembali Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri Hari Ini2025-05-21 00:05
7 Makanan Terbaik untuk Meningkatkan Memori Otak2025-05-20 23:48
FOTO: Cita Rasa Dubba, Hidangan Penutup Sunnah Bagi Warga Yaman2025-05-20 23:38
Kalender Januari 2025 Lengkap dengan Pasaran Jawa dan Tanggal Merah2025-05-20 23:08
Update COVID2025-05-20 22:50
Mantap, Menteri Imipas Copot 14 Petugas Buntut Pelanggaran di Lapas dan Rutan2025-05-20 22:44