时间:2025-05-21 01:57:45 来源:网络整理 编辑:娱乐
Denpasar, CNN Indonesia-- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah mengumpulkan dana dari pungutan t quickq加速器下载
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah mengumpulkan dana dari pungutan turis asing atau wisatawan asing (PWA) yang masuk ke Balisejak pertama kali diterapkan, hingga mencapai Rp211,8 miliar.
Setelah dana besar yang terkumpul itu, muncul pertanyaan, akan dialokasikan ke mana uang dari pungutan turis asing di Bali tersebut?
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, Dewa Made Indra mengatakan, untuk pendapatan uang dari pungutan turis asing sudah masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Bali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, saat ditanya kapan akan diterapkan penggunaan dana dari hasil pungutan turis itu. Pihaknya tidak menjelaskan secara rinci.
"Uang itu sudah masuk di APBD. Dan, di APBD itu ada rencana pendapatan, ada rencana belanja. Apa yang dibelanjakan ini, dari pendapatan itu. Jadi, tidak ada uang masuk belum tahu peruntukannya, tidak ada itu," ujarnya.
Lewat Peraturan Daerah (Perda) Bali, Nomor 6, Tahun 2023, aturan pungutan pajak turis asing yang masuk Bali pertama kali diberlakukan mulai 14 Februari 2024. Tiap satu orang turis asing yang berkunjung ke Pulau Dewata dikenai biaya Rp150 ribu.
"Hingga saat ini dana yang telah terkumpul dari PWA telah mencapai Rp 211,8 miliar," kata Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali, Tjokorda Bagus Pemayun dalam keterangan tertulis, Rabu (4/9).
Pemayun menjelaskan, jumlah tersebut belum optimal karena dari total jumlah turis asing yang berwisata ke Bali, tercatat baru 40 persen yang membayar kewajiban.
"Dan 80 hingga 90 persen pembayaran dilakukan sebelum mereka berangkat ke Bali, ini artinya sosialisasi kita sebenarnya sudah cukup berhasil," terangnya.
Pemayun menambahkan bahwa belum optimalnya realisasi PWA antara lain disebabkan tidak adanya alat auto scanner gate di areal Bandara I Gusti Ngurah Rai, dan jajarannya juga terus melakukan evaluasi hingga memandang perlu adanya revisi Perda Nomor 6, Tahun 2023.
"Pemprov Bali saat ini tengah mempersiapkan materi terkait usulan perubahan tersebut," ucap Pemayun.
(kdf/wiw)Asia Tenggara & Asia Selatan, Destinasi Investasi Menjanjikan di 20242025-05-21 01:53
Cikarang Listrindo (POWR) Alokasikan 95,6% Laba Bersih untuk Pemegang Saham2025-05-21 01:24
Desa BRILiaN ini Sukses Kembangkan Pariwisata Alam dan Agrikultur, Intip Ceritanya2025-05-21 00:54
Kecintaan Vania Herlambang Menyelami Wisata Bawah Laut Indonesia2025-05-21 00:49
Emiten Sawit ANJT Kantongi Fasilitas Kredit Rp1,6 Triliun dari BCA2025-05-21 00:43
Jokowi Bantah Wacana Keluarga Korban Judi Online Dapat Bansos2025-05-21 00:34
MoU Kemenekraf2025-05-21 00:13
Ramai Protes Rekening Diblokir PPATK, Pakar Hukum Bilang Gini2025-05-21 00:02
Jangan Minum Teh dan Kopi di Waktu Ini, Bisa Bikin Berabe2025-05-20 23:32
FOTO: Menjaga Hutan Balempe Sumber Kehidupan Suku Moi Papua Barat2025-05-20 23:15
Sumur Garapan Anies Disenggol, Poyuono Disentil Mustofa: Hidup di Jakarta Kok Kaget Lihat Banjir!2025-05-21 00:59
Ini Warna Keberuntungan Masing2025-05-21 00:37
Cikarang Listrindo (POWR) Alokasikan 95,6% Laba Bersih untuk Pemegang Saham2025-05-21 00:34
Prabowo Apresiasi Langkah Tegas RI–Thailand Tangani Perdagangan Orang2025-05-21 00:30
3 Teroris di NTB Jaringan Anshor Daulah, Polri: Total Ada 9 Tersangka Ditangkap Pekan Ini2025-05-21 00:28
Kucurkan Rp10 Miliar, Emiten Crazy Rich Jemmy Hartanto (OMED) Mau Gelar Buyback Saham2025-05-21 00:23
Simak! 5 Aturan Baru Naik Kereta dari Pasar Senen dan Stasiun Gambir, Berlaku 12 Juni 20232025-05-21 00:20
Wali Kota Tangerang Minta Jajarannya Terus Tingkatkan Pelayanan Publik2025-05-21 00:09
7 Minuman Terbaik di Pagi Hari untuk Bakar Lemak Perut2025-05-20 23:43
Ini Daftar Kesalahan KPK dalam Penetapan Tersangka Bupati Mimika, Versi Pengacara2025-05-20 23:34