时间:2025-05-21 12:15:55 来源:网络整理 编辑:时尚
SuaraJakarta.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri sudah mengantongi siapa pen quickq官方安卓版
SuaraJakarta.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri sudah mengantongi siapa pengambil rekaman closed circuit television (CCTV) di lokasi tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga,quickq官方安卓版 Jakarta Selatan.
"Kami dalami dan kami sudah dapatkan bagaimana pengambilan dan siapa yang mengambil juga sudah kami lakukan pemeriksaan. Pada saat ini tentu kami akan melakukan proses selanjutnya," kata Sigit di Mabes Polri, Kamis (5/8/2022) malam.
Kapolri mengungkapkan bahwa pihaknya memproses 25 anggota Polri yang tidak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Mantan Kadiv Propam Polri itu menyebutkan hasil pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus (Irsus) Polri ada 25 personel tidak profesional dalam penanganan TKP Duren Tiga.
Baca Juga:Daftar Polisi yang Dimutasi Imbas Kasus Kematian Brigadir J, Termasuk Irjen Ferdy Sambo
Sehingga membuat proses olah TKP dan penanganan TKP menjadi terhambat, termasuk penyidikan yang semestinya bisa berjalan dengan baik.
Salah satunya terkait dengan hilangnya rekaman CCTV di TKP yang menjadi sorotan masyarakat.
Hal ini, kata Sigit, menjadi perhatian khusus pihaknya untuk menyampaikan hal itu kepada masyarakat.
Sigit menyebutkan ke-25 personel itu terdiri atas tiga perwira tinggi (pati) pangkat jenderal bintang satu, lima personel berpangkat kombes, tiga personel berpangkat AKBP, dua personel berpangkat kompol, tujuh personel perwira pertama (pama) serta lima orang berpangkat bintara dan tamtama.
"Semua akan kami proses berdasarkan hasil keputusan apakah ini (ketidakprofesionalan) masuk dalam pelanggaran kode etik atau pelanggaran pidana," ujar Kapolri.
Baca Juga:Buntut Kasus Tewasnya Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo hingga Anak Buah Kena Mutasi, Ini Daftar Lengkap!
Disebutkan pula ada empat orang personel yang ditempatkan di tempat khusus selama 30 hari. Sedangkan sisanya akan diproses sesuai dengan keputusan dari Tim Khusus Polri apakah akan dipidana atau masuk pelanggaran etik.
Sigit juga mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami apakah personel yang menghambat proses olah TKP ini diperintah oleh seseorang atau melakukannya atas inisiatif sendiri.
Hal ini mengingat 25 personel itu berasal dari satuan Propam Polri, Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Bareskrim Polri.
Diketahui bahwa TKP kejadian penembakan Brigadir J terjadi di rumah dinas Irjen Ferdi Sambo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
"Tentunya ini sedang kami kembangkan apakah ada yang menyuruh atau inisiatif sendiri. Yang jelas proses sedang berlangsung," kata Kapolri.
Dalam kasus ini, Kapolri telah mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. Pencopotan itu berdasarkan surat telegram khusus yang diterbitkan Kapolri, yakni ST Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.
Sebelumnya SelanjutnyaKereta Tertahan Gara2025-05-21 11:54
Kesal Diomeli Bini karena Keluar Malam dan Minum2025-05-21 11:46
Pendidikan Perkuat Ketahanan Nasional, Jadi Elemen Penting Nilai Kebangsaan2025-05-21 11:13
Cek Titik Lokasi Tes SKD CPNS Kemenkumham 2024, Mulai dari Aceh Hingga Papua Barat2025-05-21 11:08
Modus Jual Minyak Goreng Murah, Wanita di Jakbar Tipu Belasan Warga hingga Raup Rp 529 Juta2025-05-21 10:52
Kabinet Prabowo2025-05-21 10:29
Kebakaran Permukiman Padat Penduduk di Kemayoran Diduga dari Rumah Pengepul Sampah Plastik2025-05-21 10:11
Hadapi Tantangan Dunia Kerja, Menaker Yassierli Tekankan Penguatan SDM Kompeten2025-05-21 09:46
Harga Emas Kembali Naik, Investor Soroti Kian Panasnya Konflik Rusia2025-05-21 09:38
1 Tahun Whoosh Beroperasi, Menhub Budi Karya Harap Jangkauan Lebih Luas2025-05-21 09:37
Harga Emas Kembali Naik, Investor Soroti Kian Panasnya Konflik Rusia2025-05-21 12:03
Diangkat Jadi Menteri Perdagangan yang Baru, Ini Dia Sepak Terjang Budi Santoso2025-05-21 12:01
Periode Kedua Budi Gunadi Sadikin Jadi Menteri Kesehatan, Dapat 3 Tugas Utama2025-05-21 11:52
Ada 1.179 Pelamar yang Tak Memenuhi Syarat PPPK Guru 2024, Masih Bisa Daftar hingga 20 Oktober2025-05-21 11:37
Cak Imin Pastikan PKB dan PKS Tak Mengedepankan Politik Identitas2025-05-21 10:58
Ikut Pembekalan Calon Wamen Prabowo, Ini Kata Bima Arya2025-05-21 10:48
Pilot Peringatkan Risiko Serius bagi Penumpang Pesawat yang Sakit Flu2025-05-21 10:14
Rafael Alun Trisambodo Tunjukkan Gelagat Aneh Sebelum Deposit Box Berisi Rp37 Miliar Dibongkar PPATK2025-05-21 10:12
Viral Pria Diduga Rekam Celana Dalam Wanita di Mal Jakbar, Polisi Turun Tangan2025-05-21 10:09
Pulih dari Penyakit Jantung Rematik Tanpa Operasi Besar2025-05-21 09:36