探索

Bos PLN Terjaring KPK, Kementerian BUMN Buka Suara

字号+ 作者:quickq电脑版官网 来源:综合 2025-05-24 01:24:06 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Jakarta - Bos PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basyir resmi ditetapkan sebag quickqjs7官网

Warta Ekonomi,quickqjs7官网 Jakarta -

Bos PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basyir resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1.

Mendengar kabar tersebut, pemilik saham sepenuhnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata, Edwin Hidayat Abdullah menegaskan, pihaknya akan menghormati keputusan yang telah ditetapkan oleh KPK.

Bos PLN Terjaring KPK, Kementerian BUMN Buka Suara

Bos PLN Terjaring KPK, Kementerian BUMN Buka Suara

"Kalau memang sudah ditetapkan, ya kita harus menghormati keputusan KPK. Bagaimana pun proses hukum harus dijalani," jelas Edwin Hidayat dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa (23/4/2019).

Bos PLN Terjaring KPK, Kementerian BUMN Buka Suara

Diketahui, penetapan tersangka Sofyan Basir berdasarkan pada pengumpulan sejumlah bukti maupun fakta-fakta persidangan dalam kasus yang telah menjerat beberapa terpidana.

Bos PLN Terjaring KPK, Kementerian BUMN Buka Suara

Baca Juga: Diperiksa KPK, Sofyan Basir: No Comment!

Penyidikan terhadap Sofyan telah dilakukan KPK sejak sekitar Oktober 2015 silam ketika Direktur PT Samantaka Batubara mengirimkan surat pada PLN agar PLN memasukan proyek PLTU Riau ke dalam rencana umum penyediaan tenaga listrik (RUPTL) PLN.

Sofyan Basir pun dijerat dengan Pasal 12 huruf A atau B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 ayat (2) KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

"Walaupun begitu, status tersangka kan masih tetap dengan asas praduga tak bersalah," pungkas Edwin.

Baca Juga: Hari Ini, Penyidik KPK Periksa Saksi Lain Perkara PLTU Riau-1, Siapa Saja?

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Prabowo Pamit ke Komisi I: Saya Mohon Maaf Bila Ada yang Mengecewakan

    Prabowo Pamit ke Komisi I: Saya Mohon Maaf Bila Ada yang Mengecewakan

    2025-05-24 00:49

  • Rombongan Pemotor Diduga Balap Liar di JLNT Casablanca, Siap

    Rombongan Pemotor Diduga Balap Liar di JLNT Casablanca, Siap

    2025-05-24 00:38

  • Mulai Besok, Polda Metro Jaya Uji Coba Penindakan ETLE Mobile

    Mulai Besok, Polda Metro Jaya Uji Coba Penindakan ETLE Mobile

    2025-05-23 23:06

  • Perbedaan Pendapat Ahli dan Saksi, Todung Usulkan MK Gelar Sesi Konfrontasi

    Perbedaan Pendapat Ahli dan Saksi, Todung Usulkan MK Gelar Sesi Konfrontasi

    2025-05-23 22:45

网友点评