Hindari Cuaca Panas, PPIH Sarankan Jemaah Haji Indonesia Lakukan Lempar Jumrah Pada Sore dan Malam
JAKARTA,quickq加速器官方下载 DISWAY.ID--Saat ini seluruh jemaah haji Indonesia berada di Mina untuk menjalani rangkaian haji yaitu melempar jumrah, Ula, Wustha, dan Kubra.
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kembali mengingatkan jemaah haji agar mematuhi jadwal atau waktu dan jalur melempar jumrah yang telah ditetapkan dan yang telah diberikan sesuai kloternya masing-masing.
BACA JUGA:Ibrahim Richmond, 15 Tahun Jadi Pendeta, Sekarang Masuk Islam dan Diundang Naik Haji oleh Raja Salman
“Diimbau jemaah tidak melempar jumrah setelah matahari tergelincir (ba’da zawal) karena alasan keselamatan dan menghindari risiko cuaca panas dan bahaya kepadatan jemaah," ujar Juru Bicara PPIH Pusat Akhmad Fauzin, Kamis 29 Juni 2023.
'Pilih waktu sore atau malam hari, agar terhindar dari sengatan cuaca panas,” tambahnya.
BACA JUGA:Pantas Tawaran Sheikh Jassim Buat MU Mandek, 5 Anggota Keluarga Glazer Ini Biang Keroknya!
Menurut Fauzin, jemaah lansia, sakit, lemah, udzur, pengguna kursi roda, lebih baik mewakilkan lempar jumrahnya kepada jemaah lain atau petugas.
Hukum mewakilkan lempar jumrah adalah boleh dan status hukumnya sah serta tidak dikenakan dam.
BACA JUGA:Arus Mudik Idul Adha 2023, 80 Ribu Kendaraan Lintasi Tol Cipali, Meningkat 64 Persen
“Orang yang mewakili lempar jumrah boleh yang sudah berhaji atau pun yang belum berhaji. Jemaah atau petugas boleh melaksanakan badal lempar jumrah untuk satu orang atau lebih hingga tak terbatas,” jelasnya.
“Boleh mengakhirkan lempar jumrah hari tasyrik pada hari terakhir tanggal 12 Zulhijah (bagi jemaah nafar awal) atau tanggal 13 Dzulhijah (bagi jemaah nafar tsani),” imbuhnya.
BACA JUGA:Imarindo Gandeng Dompet Dhuafa Salurkan Hewan Kurban di Bogor
Fauzin juga mengungkapkan kalau Pemerintah berharap agar jemaah lebih bijak dan lebih mengutamakan keselamatan serta kesehatan masing-masing.
Sehingga pelaksanaan lontar jumrah sebagai bagian wajib haji dapat terlaksana dengan aman dan tertib.
- 1
- 2
- »
下一篇:Empat Perambah Hutan Jadi Kebun Sawit di Kampar Riau Masuk Bui
相关文章:
- Berdamai, Ajudan Pribadi Bebas dari Penjara
- Polisi Amankan Ponsel Milik YA, Korban D Juga Disebut Sering Dititipkan ke Tersangka
- JIS DIminta Diserahkan Saja ke Pemprov DKI
- BPBD DKI: Jumlah Pengungsi Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Tinggal 206 Jiwa
- Jawaban Panji Gumilang Saat Ditanyai Kesiapannya Sebagai Tersangka
- Jelang Pemilu 2024, Dewan Pers akan Gelar Deklarasi Komitmen Kemerdekaan Pers Dihadiri oleh Capres
- Sat Set Box Program Internet Gratis Buatan ITB Dipamerkan Ganjar: Gak Perlu Pakai Pulsa
- Asuransi Astra Perkuat Literasi Keuangan dan Kesehatan Gratis di Lampung
- Harga BBM Naik, Mas Anies Baswedan Tegas Lakukan Hal Ini, Simak!
- Cegah Jakarta Tenggelam, Kementerian PU Lanjtkan Pembangunan Tanggul Pantai Tahap 7
相关推荐:
- PPATK Terima 73.000 Laporan Transaksi Mencurigakan Sepanjang 2021
- Wow, Prabowo
- Presiden Korea Selatan Lee Jae
- Syahrul Yasin Limpo Kembali Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
- Bertemu dengan Ahok, Anies Baswedan Buka
- Tegak Lurus Bersama Perjuangan Palestina, Prabowo Lepas Kapal Kemanusiaan ke Gaza
- Wow! Mantan Kades Seluruh Indonesia Sepakat Dukung AMIN
- Tegak Lurus Bersama Perjuangan Palestina, Prabowo Lepas Kapal Kemanusiaan ke Gaza
- KPK Sita Dokumen Perkara yang Ditangani Hakim Itong
- Pertama Kali Mobil China Diakui oleh Gran Turismo Playstation
- Survei IDM : Kejagung Lewati KPK dan Polri Dalam Kinerja Penegakan Hukum
- KPK Sita Dokumen Perkara yang Ditangani Hakim Itong
- Cuitan Allahmu Lemah Disebut Buat Habib Bahar, Ferdinand Singgung Rizieq Shihab Hingga Yahya Waloni
- Polisi Bantah Ada Kemacetan Dinihari Tadi di Tol Cikampek
- Manajemen Ungkap Perkembangan Negosiasi Pengambilalihan Saham IOTF oleh GAIA
- Prof Suteki: Ade Armando Boleh Sesumbar Kebal Hukum, Tapi Tidak Kebal Takdir
- Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih Datangi MA Untuk Uji Materi Terhadap PKPU
- Ahmad Sahroni Blak
- Maqdir Ismail Tunjukkan Uang Dolar Senilai Rp 27 Miliar Korupsi Kominfo Setibanya di Kejagung
- Tanggapi Permintaan Azis Syamsyuddin, Eks Penyidik KPK Bilang Begini..