Menurut Pengamat, Ini Hukuman yang Menanti Polisi Pembanting Pendemo
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS),quickq充值点了没反应 Bambang Rukminto menanggapi aksi polisi banting pendemo di Tangerang, Banten beberapa waktu lalu.
Baginya, sanksi pemecatan bisa saja dilakukan kepada oknum polisi tersebut.
Baca Juga: Polisi yang Smackdown Mahasiswa di Tangerang Ditahan dan Dikenakan Pasal Berlapis
"Pemecatan tentu bisa dilakukan sesuai dengan pelanggaran dari oknum polisi tersebut," ujar Bambang Rukminto kepada GenPI.co, Jumat (15/10).
Bambamg juga merasa, hukuman lain yang cukup berat juga menanti oknum tersebut.
"Sanksi demosi, penundaan pangkat, atau mutasi ke daerah juga sangat berat bagi personel pelanggar,” katanya
Lebih lanjut, ia juga merasa, meski hukuman lain bisa diterapkan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo harus transparan dalam penindakan sanksi tersebut
"Jadi, konsistensi penegakan aturan di internal dan transparansi kepada publik itu penting. Hal itu agar sanksi bisa memberikan efek jera dan memulihkan kepercayaan publik," tambah Bambang.
Dengan demikian, Bambang menekankan pentingnya melakukan evaluasi tentang kinerja personel kepolisian
Pasalnya, perlakuan kasar dari aparat saat mengamankan demo bukan kali pertama terjadi.
"Ini harus segera dievaluasi, ya. Sebab, kekerasan terhadap pendemo sering terjadi," imbuhnya.
Baca Juga: Waduh, Kasus Kaburnya Rachel Vennya Akan Dilimpahkan ke Polisi, Terancam Dipenjara?
下一篇:STAR AM Torehkan Prestasi Lewat Kepemimpinan Hanif Mantiq sebagai Indonesia Top Leader 2025
相关文章:
- Jelang Pemilu 2024, Wamenag Minta Ormas Agama Jaga Persatuan dan Kesatuan
- Jubir: Kapolda Jambi Pakai Helikopter ke Kerinci Bukan dalam Rangka Pengamanan JK
- Apa yang Bikin Malaysia Jadi Juara Kunjungan Turis di ASEAN?
- 7 Rekomendasi Posisi Bercinta, Dijamin Bikin Wanita Orgasme
- KPU Sebut Pemilih Muda Akan Mendominasi Pemilu 2024
- 5 Bacaan Doa untuk Orang yang Sakit agar Diberikan Kesembuhan
- VIDEO: Kursi Stadion Olimpiade Paris 2024 dari Sampah Daur Ulang
- Alasan Kenapa Dilarang Bawa Cairan Lebih dari 100 ml Saat Naik Pesawat
- Pekerja Korban PHK Giant, Mau Diapain Bu Menaker?
- Prabowo Langsung Beri Santunan ke Anak Yatim dan Kaum Dhuafa Begitu Sampai di DPP Partai Gerindra
相关推荐:
- Penganiayaan Napi Yang Viral Terbukti Dilakukan Pegawai Lapas
- 7 Cara Meredakan Sakit Kepala, Ampuh Meski Tanpa Obat
- Lebih dari 20.000 Pensiunan Terlayani, KB Bank Raih Penghargaan dari ASABRI
- 30 Ucapan Cap Go Meh 2024, Bahasa Mandarin dan Indonesia
- Dibalik Gagal Bebas Habib Rizieq dari Penjara, Ternyata Ada Pihak yang Bermanuver Gunakan...
- Menkominfo Akui Jawab Pertanyaan Penyidik Kejagung dengan Penuh Tanggung Jawab
- Kemenkeu Resmi Pecat Rafael Alun Trisambodo dari ASN Ditjen Pajak!
- Serial Killer Bekasi
- Pemprov Jabar: 272 Siswa Nakal Telah Dikirim ke Barak Militer
- Kasus Lama Dikorek
- Meski Hubungan Retak, Trump Masih Sayang Jaringan Starlink Elon Musk di Gedung Putih
- Janji Akan Bongkar Kasus Korupsi Munjul, Firli Kembali Tebar Ancaman
- KPU Umumkan Penetapan Verifikasi Faktual Prima pada April 2023
- Anies Bakal Diperiksa KPK, Firli: Siapapun, Kami Tak Pandang Bulu!
- Kunjungan Kerja ke Kalsel, Jokowi resmikan Jalan Nan Sarunai Kabupaten Tabalong
- Chery Catat Penjualan 1 Juta Secara Global dalam 5 Bulan, Indonesia Menyumbang 1.000 Unit
- Terungkap Alasan Erma Diturunkan Jabatannya Usai Viral Video 'Pabrik Elit Bayar Lembur Syulit'
- Riwayat Sakit Enembe Diungkap Dokter Pribadi: Diabetes Hingga Jantung
- Bareskrim Polri Kembali Panggil Dito Mahendra Atas Kepemilikan Senpi Ilegal
- Kritik PSI Tuding PAN Mainkan Politik Dua Kaki, Tangkisannya Begini...