Internal Al
JAKARTA,quickq苹果下载地址 DISWAY.ID- Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memastikan pihaknya akan mendalami kasus dugaan penistaan agama yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun.
Komjen Agus mengatakan hal itu sebagaimana arahan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM, Mahfud MD.
Untuk mendalami kasus tersebut, pihak internal Al-Zaytun dipanggil Bareskrim Polri dalam waktu dekat ini.
BACA JUGA:Indikasi Kecurangan di Liga Indonesia Oleh Perangkat Pertandingan Ditemukan Satgas Antimafia Bola
BACA JUGA:Kemenag Semprot Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI, Anna Hasbie: Cuitan Pak Iskan Bernuansa Fitnah
"Kemarin kami mendapat arahan dari Bapak Menko Polhukam dan Pak Kapolri terkait dengan dugaan adanya penistaan agama yang dilakukan oleh pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun," jelas Komjen Agus.
"Kemudian beliau juga arahkan secara langsung kepada kami, dan nanti beliau akan membentuk tim untuk memperkuat tim yang ada di Bareskrim untuk memperkuat laporannya," ujarnya kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 26 Juni 2023.
Lebih lanjut, jenderal bintang tiga itu mengatakan pihaknya akan memeriksa saksi-saksi dan ahli termasuk dari Kementerian Agama.
BACA JUGA:Jeffrey P Bomanak Ungkap Pilot Susi Air Dieksekusi 1 Juli, Mantan Kabais: Tembak Saja Sanderanya!
BACA JUGA:Indikasi Kecurangan di Liga Indonesia Oleh Perangkat Pertandingan Ditemukan Satgas Antimafia Bola
"Kemudian kita lengkapi dengan keterangan saksi tentunya saksi ahlinya juga nanti akan melibatkan Kementerian Agama ada Dirjen Bina Islam. Tentunya yang nantinya bisa memberikan kesaksian kemudian dari MUI kemudian dari tokoh agama yang memiliki paham sebagaimana ajaran Islam yang sesungguhnya," jelas Agus.
Komjen Agus juga mengatakan bahwa penyidik akan memeriksa pihak internal dari yayasan Pondok Pesantren Al Zaytun.
"Kemudian nanti kita akan mengarah kepada internal pihak yayasan Pondok Pesantren Al Zaytun dan tentunya nanti akan mengarah kepada siapa yang menjadi tersangka dari para dugaan tindak pidana penistaan tersebut," ujar Agus.
Diketahui, DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) resmi melaporkan pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang ke Bareskrim Polri.
- 1
- 2
- 3
- »
下一篇:Askrindo Salurkan 49 Hewan Kurban di Iduladha 1446 H, Tebar Kebaikan dan Perkuat Komitmen Sosial
相关文章:
- Mengintip Bunga Pinjaman Megaproyek Kereta Cepat Jakarta Bandung, Dari 2 Persen Kok Jadi 3,4 Persen?
- quickq.ii
- quickq安卓版下载最新版
- QuickQ会被发现吗
- Partai Mas AHY Ogah Diseret Kasus Korupsi Bupati Kader Demokrat, KPK Sebut Penyidikan...
- quickq软件官方下载
- quickq苹果版ios
- quickq.ii
- Penetapan Idul Adha 1444H, Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat 18 Juni 2023
- quickq软件使用方法
相关推荐:
- Kasus Bahasa Sunda Arteria Dahlan Telah Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
- quickq手机版官网
- quickq怎么订阅付费
- QuickQ安卓版有吗
- Imbas Harga Melesat Tajam, BEI Hentikan Perdagangan Saham INRU
- quickq加速器ios下载
- quickq加速器官网
- quickq加速器购买
- Bukan Jokowi? Ini Profil Pemilik Kapal JKW dan Iriana yang Diduga Angkut Nikel Raja Ampat
- quickq安卓版下载百度
- Kreator YouTube RI Makin Tajir! Pendapatan Capai Miliaran
- Mengintip Bunga Pinjaman Megaproyek Kereta Cepat Jakarta Bandung, Dari 2 Persen Kok Jadi 3,4 Persen?
- DPRD DKI Tetapkan Tanggal Pemberhentian Anies Bulan Depan, PKS Minta Mendagri Lakukan Ini
- Menkominfo Budi Arie Temui Jaksa Agung: Bahas Kelanjutan BTS 4G Kominfo?
- Imbas Harga Melesat Tajam, BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham INRU
- Diserang di Sosial Media, Xiaomi Berang Tak Basa
- 3 Anggota TNI Pelaku Penganiayaan Imam Masykur Dikenakan 3 Pasal Berlapis
- Kemenag Akan Wajibkan Program Bimwin untuk Calon Pasangan Menikah
- Setelah Indra Kenz, Giliran Doni Salmanan Dilaporkan ke Polisi
- Predatory Pricing Mengintai? Pengamat Soroti Bahaya Merger GoTo