时间:2025-06-08 18:44:37 来源:网络整理 编辑:娱乐
JAKARTA, DISWAY.ID -Judi online merebak hingga ke media sosial seperti Telegram dan TikTok.Kementeri quickqios加速器
JAKARTA,quickqios加速器 DISWAY.ID -Judi online merebak hingga ke media sosial seperti Telegram dan TikTok.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI), Senin (11 November 2024) hingga Selasa (12 November 2024) pukul 06.00 WIB kembali menurunkan sebanyak 7.598 konten terkait judi online (judol).
Total sejak 20 Oktober hingga 12 November 2024, Kemkomdigi telah memutus sebanyak 277.084 konten.
BACA JUGA:Menteri Komdigi: 80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Kecanduan Judi Online
“Pemerintah akan terus melakukan berbagai upaya untuk memberangus siapapun atau pihak manapun yang mendukung judi online. Dalam bentuk apapun,” ujar Direktur Pengelolaan Media (Dir PM) Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP) Kementerian Komdigi, Nursodik Gunarjo, Selasa, 12 November 2024 di Jakarta.
Dari angka tersebut, sebanyak 256.102 konten di antaranya disebar melalui situs dan IP.
BACA JUGA:Bentuk Komitmen, Kapolri Janji Bakal Mundur Jika Terlibat Judi Online
Kemudian 11.661 menggunakan platform Meta, 5.803 berupa file sharing, 2.329 google/youtube, 1.091 akun X, 59 akun Telegram, 38 akun TikTok dan 1 Appstore.
Beberapa akun dengan pengikut besar seperti Instagram @betawitipster.id (24,7 ribu pengikut), @polagacorhariini (11 ribu pengikut), dan @mediahiburankita (20,8 ribu pengikut) telah diblokir karena kontennya terbukti mempromosikan perjudian online.
BACA JUGA:Usai Ditangguhkan Penahanan, Kini Gunawan Sadbor Jadi Duta Judi Online
Nursodik Gunarjo mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah grup promosi perjudian daring di channel telegram dan media sosial TikTok yang jumlahnya bertambah.
“Telah kami rekomendasikan untuk ditutup secepatnya. Kami sangat prihatin karena konten-konten yang dikemas sebagai hiburan bagi masyarakat ini ternyata menjerumuskan pengguna ke aktivitas perjudian ilegal," jelasnya.
Terdapat pengaruh negatif akibat bermain judol ini, bahkan dapat memicu kecanduan hingga ke ranah kesehatan.
Berdasarkan laporan dari RS Cipto Mangunkusumo menunjukkan hampir 100 pasien kini menjalani rawat inap akibat kecanduan judol.
Jaga Kestabilan Ekonomi, Menko Airlangga Tekankan Pentingnya Jaga Daya Beli2025-06-08 18:06
FOTO: Merayakan Gaya Hidup di Urban Sneakers Society 20242025-06-08 17:49
Peringati Sumpah Pemuda, Pemkab Kediri Fokus pada Peningkatan IPP2025-06-08 17:39
Lowongan Kerja dan Magang BUMN 2025 Resmi Dibuka: Ada DAMRI hingga Hutama Marga Waskita!2025-06-08 17:32
5 Minuman Herbal untuk Menyembuhkan Flu, Tak Perlu Minum Obat2025-06-08 16:46
Kolesterol Firza Husein Naik Usai Ditetapkan Jadi Tersangka2025-06-08 16:30
Wisata Keliling Jakarta Gratis Naik Bus Tingkat, Cek Jadwal & Rutenya2025-06-08 16:29
Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Imlek 2025, Cek di sini2025-06-08 16:22
Bapanas: Harga Beras Dunia Turun Usai Indonesia Berhenti Impor Beras2025-06-08 16:18
3 Mitos Diet Intermittent Fasting yang Tak Boleh Dipercaya2025-06-08 16:02
Catat, Ini 5 Shio Paling Sial di Tahun Naga Kayu2025-06-08 18:34
Amien Rais Serukan 'Masyarakat Jakarta Bersatu'2025-06-08 17:55
5 Cara Praktis Mengonsumsi Daun Kelor, Rasakan Aneka Manfaatnya2025-06-08 17:09
Apa Boleh Tamu Hotel Bungkus Makanan Usai Sarapan di Restoran?2025-06-08 17:09
7 Cara Asah Otak Agar Ingatan Makin Tajam dan Cerdas2025-06-08 17:05
Kode Minta Suap Kader PKS Pakai Bahasa Arab2025-06-08 16:23
Harga Bitcoin Stabil Meski Investor Nikmati Memorial Day, Sulit Tembus US$112.0002025-06-08 16:07
BPOM Ubah Batas Asupan Selenium bagi Ibu Hamil, Cegah Preeklamsia2025-06-08 16:05
Ini 5 Manfaat Ceker Ayam, Kaya Kolagen yang Bikin Kulit Kenyal2025-06-08 15:59
BPOM Ubah Batas Asupan Selenium bagi Ibu Hamil, Cegah Preeklamsia2025-06-08 15:58