时间:2025-05-21 05:00:58 来源:网络整理 编辑:热点
SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta pekerja melapor ke instansi terkait, Dinas quickq 官网下载
SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta pekerja melapor ke instansi terkait,quickq 官网下载 Dinas Ketenagakerjaan jika hak pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan tidak dilaksanakan perusahaan.
"Apabila ada pekerja yang memang tidak dibayarkan perusahaan untuk ikut BPJS-TK jangan ragu dan sungkan untuk lapor ke kami," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah saat acara job fair di Mall Taman Palem Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (20/9/2022).
Menurut Andri, BPJS-TK merupakan kewajiban yang harus penuhi seluruh perusahaan kepada karyawan.
Karyawan pun diminta untuk tidak takut mengkritik pihak perusahaan jika haknya itu direnggut. Namun Andri mengerti jika banyak karyawan yang takut melaporkan hal tersebut kepada Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta.
Baca Juga:Dishub DKI Jakarta Lanjutkan Pembangunan Jalur Sepeda Sepanjang 196,45 Kilometer, Ini 26 Titiknya
Karena itu, dia menganjurkan para karyawan untuk menggandeng kelompok serikat pekerja perusahaan agar berani melaporkan hal tersebut ke Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta.
Setelah laporan masuk, pihaknya akan memanggil pihak perusahaan dan karyawan yang bersangkutan. Dinas Tenaga Kerja berperan sebagai mediator demi menyelesaikan sengketa hak karyawan dan perusahaan ini.
Dalam mediasi tersebut, Andri Yansyah memastikan karyawan akan mendapatkan hak yang semestinya dan perusahaan juga akan menjalankan kewajiban yang telah ditentukan.
"Mediasi itu dalam arti kita cari win win-solution ya, bukan berarti selesai gitu aja. Selesai tak kala perusahaan mau membayarkan sanksi dan hak karyawan," ujar Andri.
Andri mengaku laporan karyawan yang tidak mendapat haknya meningkatkan sejak masa pandemi Covid-19.
Baca Juga:Janji Bantu Mediasi Eks Karyawan Shopee, Disnaker Jakbar Harap Tidak Ada PHK
Hal tersebut karena banyaknya perusahaan yang terdampak secara keuangan. Pihaknya pun memahami kondisi perusahaan tersebut.
"Karena ada pandemi kita juga harus bersifat fair dan adil kita harus memperhatikan kelangsungan pekerja dan kondisi perusahaan," kata dia.
"Tapi kalau hak pekerja seperti BPJS-TK itu perusahaan harus bayar, itu tidak bisa dikompromi," tuturnya. (Antara)
3 Minuman yang Bikin Tulang Kuat, Enak dan Murah Harganya2025-05-21 04:30
Heroik! Petugas Damkar DKI On Call, Rela Tak Cuti Lebaran Demi Amankan Mudik2025-05-21 04:09
7 Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Kurma, Superfood Kaya Manfaat2025-05-21 03:57
Kapal Penyelundup Tekstil Ancam Kedaulatan Negara, Prabowo: Kita Tenggelamkan!2025-05-21 03:55
Uni Eropa Cap Putin Seorang Pembual, Tidak Serius Ingin Akhiri Perang di Ukraina2025-05-21 03:05
Ungguli Thailand, Indonesia Masuk 10 Besar Destinasi Terindah Dunia2025-05-21 02:51
Kalender Januari 2025 Lengkap dengan Pasaran Jawa dan Tanggal Merah2025-05-21 02:40
Kapal Penyelundup Tekstil Ancam Kedaulatan Negara, Prabowo: Kita Tenggelamkan!2025-05-21 02:34
KPK Buka Suara Terkait Penggeledahan Rumah Firli Bahuri2025-05-21 02:23
Kapan KPU Umumkan Hasil Pilkada 2024? Cek Jadwalnya2025-05-21 02:14
Wapres Ma'ruf: Kompolnas Harus Diperkuat Perannya, Bukan Dibubarkan2025-05-21 03:48
Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Tetap Siaga Selama Libur Lebaran2025-05-21 03:35
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Dua Pengedar Narkotika Bermodus Konsultan Spiritual2025-05-21 03:33
Jangan Sembarangan, 5 Makanan Ini Tak Boleh Dimakan Bareng Pisang2025-05-21 03:18
Jakpro Akan Bangun Jaringan Utilitas Bawah Tanah di Jaksel Sepanjang 115 Km, Target Rampung 20232025-05-21 03:00
Tidak Semua Bisa, Kelompok Ini Tidak Boleh Transplantasi Rambut2025-05-21 02:45
Terminal Kalideres Dapat Tambahan Bus Transjakarta untuk Lebaran 20252025-05-21 02:45
Terminal Kalideres Dapat Tambahan Bus Transjakarta untuk Lebaran 20252025-05-21 02:41
Deputi Dumas KPK Senin Depan Diperiksa Ditkrimsus PMJ2025-05-21 02:29
5 Spot Ngabuburit Jakarta yang Wajib Kamu Kunjungi di Bulan Ramadan2025-05-21 02:21