您的当前位置:首页 > 百科 > Pemberian Insentif untuk Mobil Listrik Bakal Dihapus? 正文
时间:2025-05-21 04:34:37 来源:网络整理 编辑:百科
Warta Ekonomi, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan mengevaluasi pemberian insentif quickq.io
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan mengevaluasi pemberian insentif untuk mobil listrik yang akan berakhir pada Desember 2025 nanti.
"Tentu akan ada evaluasi karena beberapa insentif juga akan berakhir pada 2025, termasuk impor battery electric vehicle (BEV)," kata Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin Mahardi Tunggul Wicaksono.
Ia menambahkan pemerintah terus melakukan langkah demi mempercepat target net zero emission (NZE) berupa regulasi yang mendukung pengembangan mobil ramah lingkungan, tidak hanya BEV, juga meliputi kendaraan lain, seperti hybrid dan hidrogen.
Tunggul menegaskan penguatan regulasi untuk mendukung elektrifikasi juga harus selaras dengan kewajiban pemenuhan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dalam proses produksi kendaraan bermotor.
Sebagai bentuk dukungan konkret, dia mengatakan, pemerintah telah menyiapkan program insentif perpajakan bagi perusahaan yang menunjukkan komitmen investasi di Indonesia.
Bentuk insentif tersebut meliputi pembebasan bea masuk (BM) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn BM) untuk kendaraan listrik completely built up (CBU), insentif BM dan PPnBM untuk kendaraan listrik completely knocked down (CKD) dengan TKDN yang masih berada di bawah ketentuan roadmap, guna mendorong percepatan realisasi investasi sambil menjaga kelangsungan industri lokal.
Selain kendaraan listrik, industri otomotif yang memproduksi kendaraan hybrid dan tergabung dalam program low carbon emission vehicle (LCEV) juga mendapatkan insentif PPnBM DTP sebesar 3 persen, sebagai bentuk dukungan terhadap transisi bertahap menuju teknologi kendaraan yang lebih bersih.
Untuk diketahui, pemerintah telah memberikan insentif melalui paket stimulus untuk mendongkrak adopsi kendaraan ramah lingkungan roda empat, mulai dari pengurangan PPN 10 persen, pembebasan bea masuk (CBU), dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) dengan komitmen investasi.
Segmen hybrid, baik mild hybrid hingga plug-in hybrid (PHEV) juga mendapat pemangkasan pajak 3 persen untuk PPnBM untuk anggaran 2025, asal memenuhi syarat lokalisasi dan penggunaan TKDN.
Pertanyakan Kejelasan Anggaran Formula E, PDIP: Tak Pernah Ada Info Akurat dari Anies2025-05-21 04:23
Terminal Pulo Gebang Buka Posko bersama untuk Mudik Lebaran 20252025-05-21 03:49
Bikin Dermaga Baru Mulai 2027, Pemprov DKI Bakal Alihkan Pelabuhan Kapal Wisata ke PIK2025-05-21 02:53
390 Ribu Pengunjung Padati Ancol Selama Lebaran, Masih Ada Konser NDX AKA di Tanggal Ini2025-05-21 02:51
Hendak Tawuran, Polda Metro Jaya Tangkap 12 Pemuda di Waduk Pluit2025-05-21 02:51
Kapan KPU Umumkan Hasil Pilkada 2024? Cek Jadwalnya2025-05-21 02:51
Chip Hopper Tak Mungkin Dimodifikasi Lagi, Nvidia Akan Evaluasi Strategi Penjualannya di China2025-05-21 02:30
Kapan KPU Umumkan Hasil Pilkada 2024? Cek Jadwalnya2025-05-21 02:01
5 Ikan yang Mengandung Vitamin D, Bagus untuk Tulang dan Gigi2025-05-21 01:52
Prabowo Tegur Keras Gus Miftah Usai Olok2025-05-21 01:48
Pendukung Anies di Medsos: PSSI Diduga Berpolitik2025-05-21 04:24
Gubernur Khofifah Terapkan TalentDNA Berbasis AI ESQ, Wujudkan Jatim sebagai Gerbang Baru Nusantara2025-05-21 03:37
Kebakaran di Mall Season City Tadi Malam Diduga Akibat Arus Pendek Listrik2025-05-21 03:27
Pemprov DKI Sediakan 22.403 Kursi untuk Mudik Gratis 2025, Pendaftaran Dibuka Besok2025-05-21 03:19
Uni Eropa Cap Putin Seorang Pembual, Tidak Serius Ingin Akhiri Perang di Ukraina2025-05-21 03:10
Sejumlah 15 Ribu Pendatang Baru Bakal Adu Nasib di Jakarta, Gubernur Pramono Janjikan Ini2025-05-21 03:07
Erick Thohir Cek Harga Tiket Pesawat Didampingi Raffi Ahmad2025-05-21 02:41
FOTO: Menengok Hamparan Kembang Bawang di Bangladesh2025-05-21 02:36
Koinsayang Futures Resmikan Kantor Baru, Tandai Langkah Strategis Perusahaan2025-05-21 02:02
Orang Jepang Tak Suka ke Luar Negeri, Cuma 17,5% Warga Punya Paspor2025-05-21 01:52