时间:2025-06-08 15:06:39 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi menjelaskan bahwa uji materil Komisioner Lembaga An quickq安卓版官方下载
JAKARTA,quickq安卓版官方下载 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi menjelaskan bahwa uji materil Komisioner Lembaga Antirasuah Alexander Marwata di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak bawa nama instansi.
Wakil Ketua KPK itu menggungat pasal 36 huruf a dalam Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK.
BACA JUGA:Buron Usai Jadi Tersangka, KPK Beberkan Alasan Gubernur Kalsel Paman Birin Belum Berstatus DPO
BACA JUGA:KPK Dorong Menko Yusril Andil Dalam Pengesahan RUU Perampasan Aset
"Sepanjang pengetahuan saya, proses pengajuan itu dilakukan secara pribadi, bukan atas nama lembaga, jadi saya sebagai juru bicara lembaga saya belum bisa memberikan komentar terkait hal tersebut," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dikutip pada Sabtu, 9 November 2024.
Lebih lanjut, Tessa mengaku tidak mengetahui isi materi dalam gugatan Alex di MK. Ia menyerahkan semua prosesnya kepada MK.
"Apapun yang dilakukan oleh beliau, maupun pihak-pihak yang mewakili dalam proses pengajuan judicial review itu tentu kita ikuti saja prosesnya sama-sama," jelas Tessa.
Diketahui sebelumnya, Alexander Marwata mengajukan uji materil terhadap Pasal 36 dalam Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK ke MK.
BACA JUGA:Kemendagri Gandeng KPK dan Polri, Buru Gubernur Kalsel Paman Birin Jadi Buron Usai Ditetapkan Tersangka
BACA JUGA:KPK Geledah Kantor Setda Papua, Sejumlah Dokumen dan BBE Disita
Dalam Undang-Undang itu mengatur pertemuan komisioner Lembaga Antirasuah dengan pihak berperkara.
"Pimpinan KPK bertindak dalam tugas jabatannya. Pertemuan tersebut selanjutnya oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya dilakukan proses penyelidikan dengan dugaan tindak pidana sebagaimana Pasal 36 huruf a ini," bunyi permohonan uji materil Alex di MK dikutip pada Sabtu, 9 November 2024.
Adapun gugatan tersebut dimasukan Alex ke MK melalui kuasa hukumnya pada Senin, 4 November 2024. Ia menilai ada ketidakjelaskan dalam beleid yang diuji materil kan olehnya.
Kurangi Risiko Bunuh Diri, Korsel Siapkan Tes Kesehatan Mental dari SD2025-06-08 15:05
Misteri Pagar Laut Terbentang 30 Km di Pesisir Utara Tangerang, KKP Ngaku Gak Tahu?2025-06-08 14:27
VIDEO: Keseruan Malam Tahun Baru dan Sambut Olimpade di Paris2025-06-08 14:27
Akses Ditutup, Wamen Sekretaris Negara dan PPKGBK Kawal Serah Terima Gedung JCC2025-06-08 14:02
Makna Baju Adat Ganjar2025-06-08 13:46
Ini Negara Paling Aman di Dunia untuk Traveling di 20242025-06-08 13:40
Mau Punya Anak, Wanita Australia dapat Izin Ambil Sperma Jenazah Suami2025-06-08 13:20
7 Buah yang Mengandung Vitamin B, Berkhasiat Jaga Imunitas Tubuh2025-06-08 12:38
Dua Dosis Vaksin Dengue Bisa Turunkan Risiko Rawat Inap 84 Persen2025-06-08 12:34
Prabowo Terbitkan Inpres Efisiensi 2025, Pangkas APBN Rp306,69 Triliun2025-06-08 12:21
Lagi Viral, Ini Cara Membuat Cromboloni di Rumah2025-06-08 15:01
Presiden Prabowo Terima Ucapan Iduladha dari Presiden Erdoğan Lewat Sambungan Telepon2025-06-08 14:56
7 Barang yang Tak Boleh Disimpan di Atas Kulkas2025-06-08 13:49
Harapan Ibu Rumah Tangga soal Menu Makan Bergizi Gratis, Singgung Susu dan Tekstur Makanan2025-06-08 13:46
Wanita Ini Dapat Tagihan Rp900 Juta di Kedai Usai Unggah Foto Makanan2025-06-08 13:13
Megawati Geleng2025-06-08 13:11
Lakukan 5 Kebiasaan Ini agar Daya Ingat Kian Tajam2025-06-08 13:06
Mau Punya Anak, Wanita Australia dapat Izin Ambil Sperma Jenazah Suami2025-06-08 13:03
RI Optimis Proses Aksesi OECD Akan Berjalan Secara Konstruktif2025-06-08 13:00
Misteri Pagar Laut Terbentang 30 Km di Pesisir Utara Tangerang, KKP Ngaku Gak Tahu?2025-06-08 12:24