时间:2025-06-08 22:36:12 来源:网络整理 编辑:娱乐
Warta Ekonomi, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan dalam revisi Un quickq电脑版怎么安装
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan dalam revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), akan memiliki regulasi untuk melindungi anak-anak di ruang digital yang termuat dalam pasal 16 a. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, melalui konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/11/2023).
“Pasal 16A Ayat 1, Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) wajib memberikan pelindungan bagi anak yang menggunakan atau mengakses sistem elektronik,” kata Semuel dalam konferensi pers, di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Semuel menjelaskan pelindungan terhadap hak anak sebagaimana dimaksud dalam aturan perundang-undangan dalam menggunakan produk, layanan, fitur, yang dikembangkan dan diselenggarakan oleh Penyelenggara Sistem Elektronik.
Baca Juga: Revisi UU ITE, Menkominfo Budi: Ada 14 Pasal Eksisting Berubah dan 5 Pasal Tambahan
“Kalau mau sajikan untuk anak, harus perhatikan ini. Hak anak harus dilindungi, jangan terekspos sesuatu atau konten yg melebihi usianya," kata dia.
Semuel menegaskan, pihaknya banyak memperoleh masukan dari orang tua soal perlindungan terhadap anak-anak.
Menurutnya, di revisi UU ITE itu juga akan diatur bagaimana PSE harus mempertimbangkan bagaimana perlindungan terhadap hak-hak anak, serta agar tidak terekspos dengan konten yang melebih batas usianya, dan mengganggu kesehatan anak.
Baca Juga: ID Digital dalam UU ITE, Kominfo: Demi Keamanan Data
"Jadi dari mau meluncurkan produknya pun dari desainnya harus memikirkan anak. Selama ini anak tidak masuk dalam konsep desainnya, internet buat semua itu," katanya.
Semuel menegaskan, internet sebenarnya mencoba meniru ruang fisik, di mana ruang untuk anak sebenarnya berbeda dengan orang dewasa.
"Bagaimana kita bisa melakukan perlindungan. Anak juga bisa mengakses konten-konten dewasa. Ini yang kita bilang tolong dipikirkan platform, jangan hanya cari duit, coba pikirkan bagaimana melindungi anak-anak," katanya.
Hari Guru Nasional 2024, Ini Alasan Guru Disebut Pahlawan Tanpa Tanda Jasa2025-06-08 22:33
Terungkap, Suami yang Viral Pukul Istri di Depok Residivis Kasus Narkoba2025-06-08 22:27
Batal Terbang Kompensasinya Voucher, Bayi Ini Tidur di Lantai Bandara2025-06-08 22:04
Kasus Korupsi Triliunan Kelas Kakap Digarap Kejagung, Lah KPK Gimana?2025-06-08 21:56
Luar Biasa! Berdayakan Penyintas Disabilitas, Telkom Raih Penghargaan Naker Award 20242025-06-08 21:37
Harga Emas Bangkit, Didorong Melemahnya Dolar dan Turunnya Peringkat Kredit AS2025-06-08 21:18
Beredar Video Pelajar SMK Cilincing 1 Dianiaya Senior Pakai Kursi, Penyebabnya Sepele2025-06-08 21:16
Ribuan Peserta Meriahkan MAG Run 2024: Perkuat Komunitas Olahraga2025-06-08 21:10
Pastikan Kenyamanan Beribadah Natal, Nusron Wahid Serahkan Sertipikat Tanah Gereja di Jaktim2025-06-08 21:02
Batal Terbang Kompensasinya Voucher, Bayi Ini Tidur di Lantai Bandara2025-06-08 20:12
Program Intelijen Mata2025-06-08 22:14
Wagub DKI Ungkap Nasib Jakarta Usai IKN Pindah, Akan Jadi Kota...2025-06-08 22:01
IUD Bikin Cepat Hamil saat Dilepas, Benarkah?2025-06-08 21:36
Anies Banding soal Keruk Kali Mampang, PSI Langsung Kasih Kalimat Menohok2025-06-08 21:12
3 Cara Menyimpan Daun Bawang, Ada yang Bisa Tahan Sampai 6 Bulan2025-06-08 21:04
Beredar Video Pelajar SMK Cilincing 1 Dianiaya Senior Pakai Kursi, Penyebabnya Sepele2025-06-08 21:04
Praha Bakal Larang Kegiatan di Bar Larut Malam, Turis Tak Bisa Pesta2025-06-08 20:56
Beredar Video Pelajar SMK Cilincing 1 Dianiaya Senior Pakai Kursi, Penyebabnya Sepele2025-06-08 20:27
Sandal Hotel Tak Dianjurkan Dipakai di Luar Kamar, Ini Alasannya2025-06-08 20:19
Lihat Antusiasme Masyarakat, Anies: Kami Optimis Banyak yang Ingin Perubahan2025-06-08 20:02