时间:2025-05-21 11:36:47 来源:网络整理 编辑:休闲
SuaraJakarta.id - Crazy rich Indra Kenz alias Indra Kesuma segera menjalani sidang di Pengadilan Neg quickq电脑版官网下载安装
SuaraJakarta.id - Crazy rich Indra Kenz alias Indra Kesuma segera menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tangerang setelah berkas perkaranya dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel).
Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Tangsel,quickq电脑版官网下载安装 Anggara Hendra Setya Ali mengatakan, pihaknya telah menyerahkan berkas perkara Indra Kenz ke PN Tangerang untuk segera disidangkan.
Namun demikian, Anggara mengaku masih belum mendapat jadwal sidang Indra Kenz dari PN Tangerang.
"Masih tunggu penetapannya dari PN," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (3/8/2022).
Baca Juga:Mantan Crazy Rich Indra Kenz Bersiap Masuk ke Persidangan, Penyidik Laporkan Total Kerugian Korban Rp100,6 Miliar
Sebelumnya diberitakan, berkas perkara kasus investasi bodong Binomo yang membuat Indra Kenz jadi tersangka, telah dilimpahkan dari Bareskrim Mabes Polri ke Kejari Tangsel pada 24 Juni 2022 lalu.
Sejumlah barang bukti turut diamankan yakni satu mobil Ferarri dan satu mobil Tesla serta 12 jam tangan yang harganya miliaran rupiah ikut disita.
Dari hasil penyidikan, Indra Kenz dituntut dakwaan telah melakukan tindak pidana dan diancam tindakan pidana melanggar Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 A ayat (1) jo. Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Pasal 378 KUHP.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Baca Juga:Terpopuler: Kecam Promo Miras Holywings, Indra Kenz Segera Disidang
Juliari Tetap Gak Mau Ngaku Motek Rp10 Ribu Bansos untuk 'Wong Cilik'2025-05-21 11:31
Mahasiswa Poltekesos Membuat Torehan Senyum di Wajah Korban Gempa Cianjur2025-05-21 11:05
Menghilangkan Pestisida dari Buah dengan Soda Kue, Apakah Efektif?2025-05-21 10:41
China Kecam Trump Soal Larangan Chip, Hasil Negosiasi Tarif Terancam2025-05-21 10:38
Meroket Rp23 Ribu, Harga Emas Antam Kini Dijual Rp1.894.000 per Gram2025-05-21 10:16
Terungkapnya Asal 3 Korban Kecelakaan Cikampek, Polisi: Mereka Satu Keluarga2025-05-21 09:49
BSU di Ponorogo Tersalurkan 99,84%, Petugas Pos Antarkan Dana hingga ke Rutan2025-05-21 09:37
Strategy Diam2025-05-21 09:08
Rekonstruksi di Duren Tiga, Bharada E Todongkan Pistol, Brigadir J Berlutut Memohon Tak Ditembak2025-05-21 09:07
Uni Eropa Makin Dekat Hadirkan Dana Pertahanan, Jumlahnya Capai €150 M2025-05-21 08:53
IPO Diwarnai Rumor Mau Dijual ke Coinbase, Ini Kata Circle2025-05-21 11:23
Komnas HAM Bakal Panggil Wali Kota Depok Minta Penjelasan Relokasi SDN Pondok Cina 12025-05-21 11:20
Sejarah Kerupuk di Nusantara, Dibuktikan dalam Naskah Kuno2025-05-21 10:59
Termasuk Rusun Terprogram, Pemprov DKI: Seharusnya Kampung Susun Bayam Bisa Segera Dihuni2025-05-21 10:48
Pantau Demo Tolak Kenaikan BBM di Jakarta, Kapolda Metro Jaya: Situasi Kondusif2025-05-21 10:32
Update COVID2025-05-21 10:14
Truk Terguling dan 1 Motor Terhimpit Peti Kemas Usai Terlibat Kecelakaan di Cilincing Jakut2025-05-21 09:49
Cara Install WA GB Versi Terbaru2025-05-21 09:24
Yuk, 'Puasa' Kantong Plastik Demi Bumi yang Lebih Baik2025-05-21 09:15
Bank DKI Pimpin Sindikasi Bareng BPD Lain, Nilainya Capai Rp1,5 Triliun2025-05-21 09:04