Kuasa Hukum Protes Atas Penahanan Panji Gumilang: Ini Kriminalisasi dan Politisasi
JAKARTA,quickq官网安卓下载 DISWAY.ID- Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang resmi ditahan atas kasus penistaan agama.
Tim kuasa hukum protes atas penahanan Panji Gumilang dan mengatakan penahanan yang dilakukan terhadap kliennya itu merupakan bentuk kriminalisasi dan politisasi.
"Kita dari awal sudah menduga bagaimana terjadinya kriminalisasi dan politisasi persoalan Pak Syeh Panji Gumilang ini," kata kuasa hukum Panji, Hendra Effendy di Bareskrim Polri, Rabu, 2 Agustus 2023.
BACA JUGA:Karenina Ditangkap Sedang Tidak Gunakan Ganja, Polisi Ungkap Hasil Tes Urine
BACA JUGA:Rocky Gerung: Presiden Itu Gak Punya Martabat Karena Dia Fungsi, Dia Lembaga
Ia juga mengaku tidak paham dengan proses hukum yang dijalankan oleh Panji Gumilang.
"Tujuannya kami belum paham, tapi kami menduga tentang kriminalisasi politisasi ini terjadi dalam perkara ini, dalam persoalan ini," ujar dia.
Meski demikian, ia mengaku tetap menghormati keputusan yang telah dijalankan oleh penyidik Bareskrim Polri.
BACA JUGA:Media Asing Sebut Tesla Masuk Malaysia Merupakan Peringatan Bagi Indonesia: Presiden Jokowi Pasti Cemburu
BACA JUGA:Puluhan Mobil Hanyut dan Jembatan Putus Akibat Banjir Besar Terjang Beijing
"Jadi kita tentunya sangat menghormati dari setiap langkah-langkah Bareskrim yang hari ini terus menindaklanjuti persoalan ini dengan serius," ujar dia.
"Harapan kami, kita tetap kondusif dalam persoalan ini. Kemudian ketika tentunya ada kebijakan dari persoalan ini ya kita tidak paham apa yang akan terjadi di kemudian hari," sambung dia.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri resmi menahan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang. Panji ditahan terkait kasus penistaan agama.
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik telah menahan Panji sejak jam 02.00 WIB.
- 1
- 2
- »
相关文章:
- Advance Opportunities Buang 12,3 Juta Lembar Saham NINE, Kepemilikan Sisa Segini
- Kasus Penipuan Undangan Pernikahan, Polisi: Modus Penipuan Baru
- Dirayakan Setelah Imlek, Kapan Cap Go Meh 2024?
- Program Makan Siang di Jepang, Menu Sehat Sesuai Standar Ahli Gizi
- DPRD Mulai Proses Pemberhentian Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan Blak
- 3 Makanan Khas yang Selalu Ada Saban Cap Go Meh
- Perkara Kasus Gagal Ginjal Akut PT Afi Farma Dilimpahkan ke Kejagung
- FOTO: Pasar Burung Pramuka yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
- OCBC Gandeng Ant International, Ekonomi Digital Makin Ngebut
- FOTO: Pertama di Prancis, Menata Rambut Sambil Mencicip Sampanye
相关推荐:
- Ini Dia 'Proyek Kebodohan Gubernur Anies Baswedan'
- Setelah Golkar, Surya Paloh Rencana Kunjungi PDIP : Kasih Kode Dulu, Barangkali Ibu Mega Ada Waktu
- Benarkah Kehamilan Kembar Diwariskan dari Gen Ibu?
- 29 Juta Turis Kunjungi Malaysia pada 2023, Indonesia Sumbang Berapa?
- Polri Tegaskan Tidak Ada Kekerasan Aparat di Desa Wadas
- FOTO: Keanggunan Anggrek yang Menginspirasi Fashion
- Soal Chat Mesum, Polda Tunda Pemeriksaan Rizieq Shihab
- Jokowi Terima Kunjungan Menlu RRT, Eratkan Kerja Sama Ekonomi dan Motor Perdamaian
- Transaksi E
- Transmart Bagikan 300 Paket Umroh Gratis ke Tanah Suci Plus Turki
- Fix! Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Resmi Diundur, Ini Jadwal Terbarunya
- Temui Mahfud MD dan Dua Pihak Lainnya, Teten Masduki Bahas Bersama UU Kepailitan
- Warga Jakarta Utara Doakan Ganjar Pranowo Jadi Presiden RI
- Ini Dia 'Proyek Kebodohan Gubernur Anies Baswedan'
- Startup Indonesia Memiliki Potensi Besar untuk Bersaing di Tingkat Global
- Mahfud MD Ungkap UU ASN Mengakhiri Masalah Tenaga Honorer
- Wajah Baru Kapal PELNI Segera Diluncurkan Akhir September 2023
- Airlangga Hartarto Sambut Presiden Jokowi di HUT ke
- Ngomongin Wayang, Mahfud MD Disindir Nicho Silalahi, Tipis
- Breaking News! Indonesia Resmi Cabut Status Pandemi, Siap Memasuki Masa Endemi