时间:2025-05-21 00:25:28 来源:网络整理 编辑:热点
Warta Ekonomi, Jakarta - Gebrakan Jaksa Agung ST Burhanuddin tentang kemungkinan penerapan hukuman m quickq客服怎么联系
Gebrakan Jaksa Agung ST Burhanuddin tentang kemungkinan penerapan hukuman mati bagi koruptor mendapat tanggapan positif dari kalangan akademisi dan pakar hukum pidana.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sultan Hasanuddin Prof. Dr. Muhadar, SH, MSi, mengatakan pemikiran Jaksa Agung mengenai hukuman mati bagi koruptor perlu didukung karena hal itu sesuai dengan amanat Pasal 2 ayat (2) UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Keinginan Jaksa Agung itu tentu juga harus didukung oleh lembaga Pengadilan sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk menjatuhkan pidana mati bagi koruptor. Tidak hanya bagi terdakwa yang melanggar Pasal 2 ayat (2) UU Tipikor tetapi juga terdakwa koruptor yang melanggar pasal lainnya, seperti Pasal 3, pasal-pasal terkait korupsi suap, penggelapan dan lain-lain,” paparnya, Senin (1/11/2021).
Halaman:
Perkuat Bisnis, Dell dan Nvidia Kompak Bikin Server Super AI2025-05-21 00:21
quickq官方入口2025-05-21 00:09
quickq安卓版下载百度2025-05-21 00:04
quickq苹果下载地址2025-05-21 00:01
FOTO: Tradisi Perayaan Maulid Nabi Muhammad di Berbagai Negara2025-05-20 23:25
quickq加速器下载2025-05-20 23:08
quickq安卓版2025-05-20 23:05
quickq加速器苹果版2025-05-20 22:24
Menkop Ungkap 16.743 Desa Telah Bentuk Kopdes Merah Putih, Jateng Paling Banyak2025-05-20 22:22
quickq加速器官网js72025-05-20 22:05
Saham GOTO Terseret Demo Driver, Ini Kata Analis2025-05-21 00:23
quickq加速器官网最新2025-05-21 00:22
quickq加速器官方版2025-05-21 00:13
quickq下载地址安卓2025-05-20 23:48
Modus Baru Peredaran Narkoba di Jakarta: Emak2025-05-20 23:34
quickq加速器官方2025-05-20 23:10
quickq手机版官网2025-05-20 23:03
quickq官网下载安卓版2025-05-20 22:36
Pemprov DKI: Jika Ada Perusahaan Tidak Bayar BPJS Ketenagakerjaan, Laporkan!2025-05-20 22:33
quickq官方网站下载2025-05-20 22:08