Polri Siap Selidiki Temuan Kopi dan Jamu Mengandung Bahan Kimia
Kepolisian akan melakukan penyelidikan terkait penemuan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait produk jamu dan kopi yang mengandung zat kimia obat jenis Paracetamol dan Sildenafil.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Krisno Halomoan Siregar mengatakan, pihaknya belum menerima informasi dari BPOM terkait hal itu.
Menurutnya, mungkin saja BPOM menginformasikan ke Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri. "Kami akan menindaklanjuti temuan BPOM di lapangan. Kami akan melakukan penyelidikan," terang Jenderal Bintang Satu, kemarin. Ditempat terpisah, terpisah, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, Ditipidnarkoba Bareskrim Polri bisa saja melakukan penindakan terkait hal tersebut.
"Ditipidnarkoba Bareskrim Polri bisa saja melakukan penindakan terhadap peredaran kopi yang mengandung bahan berbahaya dimaksud," tutur Irjen Pol. Dedi Prasetyo.
Akan tetapi, Jenderal Bintang Dua tersebut mengatakan hal tersebut dilakukan apabila BPOM mengajak Polri kerja sama menindak pelaku penjualan kopi dan jamu berbahaya tersebut.
"Manakala kami mendapat ajakan dari BPOM untuk kerja sama penindakan, tentunya kami akan menindaklanjutinya," tegas dia. Diketahui, BPOM menyita berbagai produk jamu dan pangan olahan ilegal mengandung zat kimia obat jenis Paracetamol dan Sildenafil melalui patroli siber di sejumlah platform electronic commerce (e-commerce).
下一篇:TKP Dugaan Perzinahan Virgoun Didatangi Kepolisan, Saksi Telah Beri Klarifikasi
相关文章:
- Ungkit Nepotisme, Anak Buah Giring Harap Anies Baswedan Gak Lupa Soal Konflik Internal Jajarannya
- Demokrat Umumkan Sejumlah Daftar Calon yang Diusung di Pilkada Serentak 2024
- Ahok Jadikan Ibu PKK Agen Pembayaran Nontunai Sekaligus Edukasi UMKM
- Terlibat Kecelakaan di Tol Batang, KNKT: PO Rosalia Indah Salahi Aturan
- Siapa Kapten Tim Pemenangan AMIN ? Anies Ungkap Sosok Ini
- Menko Luhut Pastikan Anggaran Program Makan Siang Gratis Dibagikan Bertahap
- KPK dan LPSK Teken MoU Perlindungan Saksi dalam Perkara Korupsi
- Pakar Hukum: Prosedur IUP untuk Kepentingan Nasional dan Hilirisasi
- Menteri ESDM Usulkan Subsidi Listrik Rp73,24 Triliun, Begini Alasannya
- WHO Sebut Lebih dari 40 Atlet Olimpiade Paris Positif Covid
相关推荐:
- Empat Perambah Hutan Jadi Kebun Sawit di Kampar Riau Masuk Bui
- Merasa Menjadi Korban Mafia Tanah, Eks Guru Besar IPB Minta Menteri AHY Bantu Audiensi
- 4 Ikan yang Mengandung Magnesium, Mineral dengan Segudang Manfaat
- 2025qs芬兰大学世界排名top5的学校,你最青睐谁?
- Munarman Dituntut 8 Tahun Penjara, Aziz Yanuar Langsung Nyindir: Santai Saja, JPU Ngawurnya Nanggung
- Asik! Iran Bebaskan Visa Bagi Wisatawan Indonesia
- Menelusuri Masa Depan Mata Uang Kripto di Asia Tenggara bersama Octa
- Kasus Pemalsuan Dokumen IUP Naik Sidik, Ahli Hukum Pidana: Polisi Harus Segera Tetapkan Tersangka
- Barang Bukti Dugaan Video Syur Artis RK Diserahkan ke PMJ
- WHO Rilis Daftar Penyakit Berpotensi Jadi Pandemi
- Terbaru, KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tersangka
- PEP Zona 4 Temukan Potensi Gas di Area Southeast Benuang
- Sama Persis dengan Habib Bahar, Edy Mulyadi Ajukan Penangguhan Penahanan, Istri Jadi Jaminan
- Muncul Kasus QRIS Palsu di Beberapa Masjid, Polri Imbau Masyarakat Donasi di Lembaga Amal Resmi
- Umat Buddha Polisikan Roy Suryo Perkara Meme Borobudur: Ada Kata yang Sangat Menyinggung Kami
- Tersangka Kasus TPPO Kini Jadi 668 Orang, Rata
- TPPO Jual Ginjal Sudah 15 Tersangka, Berpotensi Bertambah?
- Terungkap! Modus 3 Tersangka Korupsi Tol MBZ: Pengaturan Pemenang Tender hingga Pengurangan Volume
- Danantara Buka Suara Soal Keterlibatannya dalam Akusisi GOTO oleh Grab
- Satgas Pangan Ungkap Penimbunan Minyak Goreng di Kota Palu