时间:2025-05-21 17:21:33 来源:网络整理 编辑:知识
JAKARTA, DISWAY.ID -Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi soal persyaratan ambang b quickq可以退款吗
JAKARTA,quickq可以退款吗 DISWAY.ID -Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi soal persyaratan ambang batas atau presidential threshold pencalonan presiden dan wakil presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
"Mengadili, menyatakan permohonan agar pemohon tidak dapat diterima," ujar Ketua MK, Anwar Usman dalam sidang putusan di Gedung MK, Kamis, 14 September 2023.
Hakim Konstitusi Arief Hidayat menjelaskan, permohonan uji materi yang dilayangkan oleh tiga pemohon, salah satunya Partai Buruh itu terpaksa ditolak oleh MK lantaran dianggap tidak memiliki kedudukan hukum.
BACA JUGA:Ridwan Kamil Bertemu Mega, Dilanjut Makan Bareng Prabowo, Golkar Bergegas Tegaskan RK Bukan Bacawapres
Tidak hanya itu, bahkan Partai Buruh sebagai pemohon I, permohonannya tidak bisa dilanjutkan karena berdasarkan norma pada Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) itu hanya diberlakukan bagi partai politik yang telah mengikuti pemilu anggota DPR sebelumnya, telah memperoleh dukungan suara tertentu.
Oleh karena itu, batasan ketentuan syarat ambang batas minimum perolehan suara partai politik atau gabungan partai politik dalam mengajukan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden tersebut tidak diberlakukan bagi Partai Buruh.
Selain itu, untuk pemohon II dan pemohon III, yakni Mahardhikka Prakasha Shatya dan Wiratno Hadi juga tidak bisa dikabulkan MK karena pihak yang memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan pengujian atau norma Pasal 222 UU Pemilu adalah partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu.
BACA JUGA:SIM Seumur Hidup Batal, MK Tolak Permohonan Uji Materi Karena Tidak Beralasan
Saat itu, keduanya mengajukan permohonannya bukan sebagai partai politik, melainkan hanya perseorangan.
Sedangkan perseoragan warga negara yang memiliki hak untuk dipilih dan didukung oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu untuk mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden atau menyertakan partai politik pendukung untuk secara bersama-sama mengajukan permohonan.
Oleh sebab itu, berdasarkan pertimbangan tersebut, maka ketiga pemohon tidak bisa mengajukan permohonan a quo.
"Menurut Mahkamah Pemohon I, II, dan III tidak memilikikedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo," kata Arief Hidayat.
BACA JUGA:Hensat Sarankan PKB Buka Komunikasi Kepada Partai Demokrat, Singgung Kekuatan KPP
Meskipun begitu, Arief Hidayat menyebutkan bahwa partai politik yang tidak mengikuti pesta demokrasi sebelumnya, tetap dapat mengusulkan capres dan cawapres.
PGN Perluas Jaringan Gas Bumi di Batam dengan Program GasKita2025-05-21 17:01
Gojek Hingga Grab Pastikan Layanan Beroperasi Normal di Tengah Aksi Offbid 20 Mei2025-05-21 16:30
Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 23 Maret 20232025-05-21 16:23
Dolar AS Melemah, Rupiah Masih akan Perkasa Ditopang Hilirisasi dan Investasi Naik Tajam2025-05-21 16:20
2025年全世界大学建筑专业排名TOP10院校2025-05-21 16:19
Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 6 April 20232025-05-21 16:07
Janji Gubernur Anies Baswedan Diujung Masa Jabatannya2025-05-21 16:03
Sensasi Menakjubkan Naik Kereta Harry Potter, Hogwart Express2025-05-21 16:01
艺术作品集辅导哪个机构好?2025-05-21 15:14
Tak Terima Jalan Fatmawati Masuk dalam Skema ERP, Mahasiswa UPN Veteran Demo Kantor Heru Budi2025-05-21 14:46
Tata Cara Mandi Sebelum Berangkat Sholat Idul Adha Sesuai Sunah2025-05-21 17:09
Sensasi Menakjubkan Naik Kereta Harry Potter, Hogwart Express2025-05-21 17:02
Yamaha Gear Ultima Tawarkan Solusi Transportasi Keluarga yang Praktis dan Nyaman2025-05-21 17:00
Tebus Rp1.672 Triliun, Sektor ini jadi Penopang Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri2025-05-21 16:12
Sebanyak 879 Jamaah Calon Haji Kota Tangerang Sudah Berangkat ke Tanah Suci2025-05-21 16:08
Operasi Ketupat Idul Fitri 2023, Polri Terjunkan 148.211 Personel Gabungan2025-05-21 15:39
PM Paetongtarn Ajak Presiden Prabowo Kunjungi Pameran Seni dan Kuliner Thailand2025-05-21 15:37
Pasbata: Jangan Jadikan Hukum sebagai Alat Politik2025-05-21 15:17
Hensat Sarankan PKB Buka Komunikasi Kepada Partai Demokrat, Singgung Kekuatan KPP2025-05-21 15:10
Yamaha Gear Ultima Tawarkan Solusi Transportasi Keluarga yang Praktis dan Nyaman2025-05-21 14:50