Bareskrim Polri Kembali Panggil Dito Mahendra, Berikut Pasal yang Dikenakan
JAKARTA,quickq网站 DISWAY.ID- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri kembali mengagendakan pemanggilan terhadap pengusaha Dito Mahendra pada Jumat, 28 April 2023.
Dito akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.
"Panggilan tersangka untuk hadir besok Jumat," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Raharjo Puro saat dikonfirmasi, Rabu, 26 April 2023.
BACA JUGA:Kapolda Sumut Copot Jabatan AKBP Achiruddin, Buntut Penganiayaan Mahasiswa Medan
BACA JUGA:Meningkat Dua Kali Lipat, PT KAI Siapkan Fasilitas untuk Penumpang di Area Daop 1 Jakarta
Brigjen Djuhandhani mengatakan surat pemanggilan terhadap Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata ilegal telah dilayangkan hari ini, Rabu, 26 April 2023.
"Hari ini kita layangkan panggilan tersangka," kata Djuhandani.
Djuhandhani mengatakan Dito melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api.
BACA JUGA:Beredar Video Kapten Pilot Susi Air Terkini Bersama KKB Papua: Jangan Jatuhkan Bom di Wilayah Ini
BACA JUGA:43.500 Pemudik Tiba di Jakarta H+4 Lebaran, KAI: Siapkan 1 Juta Tiket KAJJ
Sebelumnya, Polri telah memanggil Dito sebanyak dua kali pada Senin, 3 April 2023 dan Kamis 6 April 2023 lalu untuk memberikan keterangan kepemilikan senjata api ilegal yang ditemukan di rumahnya.
Namun, Dito tak hadir pada kedua pemanggilan tersebut. Hingga pada Senin, 17 April 2023 lalu, penyidik menggelar perkara dan memutuskan untuk menetapkan Dito sebagai tersangka di kasus kepemilikan senjata api ilegal.
"Penyidik telah melaksanakan gelar perkara, yang dihadiri oleh perwakilan Itwasum, Divkum, Propam dan Wassidik," kata dia.
BACA JUGA:Buntut Aniaya Mahasiswa, Anak Perwira Polisi Polda Sumut Jadi Tersangka
- 1
- 2
- »
下一篇:Warga Jakarta Gak Mau Divaksin Corona? Siap
相关文章:
相关推荐:
- Tak Ikut Upacara di Dumai Bareng Jokowi, Megawati Ikuti Harlah Pancasila di Ende
- quickq加速器安卓下载
- quickq可靠吗
- QuickQ会被发现吗
- Prabowo Subianto Bakal Terima Penghargaan Bintang Bhayangkara Utama dari Kapolri Hari Ini
- quickq官方安卓版
- quickq下载苹果手机版
- quickq官方入口
- PNM Mekaar Bantu Transformasi Bisnis Ibu Putri: Dari Pinjaman Rp2 Juta hingga masuk Mall
- quickq下载加速器官方版
- PKS Usung Sohibul Iman Sebagai Bakal Cagub, PKB Soroti Pentingnya Koalisi Pilkada Jakarta
- Redam Konflik Sosial, Kemensos Kukuhkan Keberadaan Pelopor Perdamaian
- Cetak Rekor, Kontainer yang Diangkut Kereta Api Tembus 239.346 Ton di Mei 2025
- Kejagung Tegaskan Jampidsus Dikuntit Densus 88 Fakta: Bukan Isu Lagi!
- SYL Dituntut 12 Tahun Penjara, Korupsi dengan Motif Tamak Jadi Pasal yang Memberatkan
- Bukan Main, PPATK Catat Transaksi Judi Online Capai Rp600 Triliun Selama 2024, Nyalip Angka Korupsi!
- Menhub Budi Karya Kenalkan Logo Harhubnas 2024, Lambangkan Kesuburan dan Kemakmuran Bangsa Indonesia
- Kasus Corona di Jakarta Belum Susut, Waspada Yah...
- Jokowi Minta Maaf Jelang Masa Jabatan Presiden Berakhir, Ini Tanggapan Gibran
- Anggaran BP2MI Bakal Dipangkas Rp105 Miliar, Apa yang Dikhawatirkan Benny Rhamdani Terjadi