Dilarang Memfoto dan Merekam Saat di Bilik Suara, Hukumannya Penjara atau Denda Maksimal Rp 12 Juta
JAKARTA,quickq怎么在苹果安装 DISWAY.IS--Para pemilih diingatkan mengenai larangan larangan membawa alat elektronik berupa perekam maupun telepon seluler saat mencoblos di bilik suara, pada Rabu 14 Februari 2024.
Larangan itu bertujuan agar pemilih tidak dapat memfoto dan merekam proses penggunaan hak pilih dalam Pemilu 2024.
BACA JUGA:JK Katakan Dirty Vote Baru 25 Persen Ungkap Kecurangan Pemilu 2024: Masih Ringan Dibanding Kenyataan Saat Itu
Hal ini berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suaran dalam Pemilu.
Demikian disampaikan Bupati Bengkalis Kasmarni melalui Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Johansyah Syafri saat memimpin apel Senin di lingkungan Pemkab Bengkalis, Senin 12 Februari 2024.
Tidak hanya itu, Johan juga mengingatkan kepada aparatur yang dipercaya menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), agar saling mengingatkan kepada anggota maupun ketua terkait larangan pemilih membawa telepon genggam dan/atau alat perekam gambar lainnya ke bilik suara.
BACA JUGA:Begini Kata TPN soal Hasil Exit Poll, Klaim Ganjar Mahfud Menang Telak di Pemilu Luar Negeri
Sesuai PKPU Nomor 25 Tahun 2023 Aturan di dalam bilik suara dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 25 Tahun 2023, antara lain, Pasal 25 Ayat 1 Huruf e Mengingatkan dan melarang Pemilih membawa telepon genggam dan/atau alat perekam gambar lainnya ke bilik suara.
Pasal 28 ayat (1) Pemilih tidak boleh membubuhkan tulisan dan/atau catatan apa pun pada surat suara. (2) Pemilih tidak boleh mendokumentasikan hak pilihnya di bilik suara.
Johan memaparkan Jika melanggar larangan yang telah ditetapkan, dengan memfoto dan merekam saat mencoblos di bilik suara dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
BACA JUGA:Viral Exit Poll Pemilu Luar Negeri, TPN Ganjar-Mahfud: Terus Kawal Suara
Sanksi ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) Pasal 500.
Peraturan perundang-undangan tersebut menyebutkan sanksi bagi yang melanggar larangan ini akan menerima hukuman berupa ancaman pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda maksimal sebesar Rp12 juta.
Pada kesempatan itu, Johan menyampaikan imbauan Bupati Bengkalis Kasmarni mengajak aparatur sipil negara (ASN) baik itu dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis untuk menggunakan hak suaranya pada Rabu 14 Februari 2024.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
Timnas AMIN Minta Masyarakat Pilih Capres dengan Melihat dari Rekam Jejaknya
Polisi Tak Ungkap Penyebab 9 Korban Tewas, Amnesty Internasional Kecewa
Justru Kivlan Zen yang Mau Dibunuh
FOTO: Mondial du Tatouage, Pesta Tinta dan Seni di Jantung Paris
Info Lowongan PT KCIC Kereta Whoosh, Minimal Lulusan D3 Bisa Melamar, Cek Persyaratannya
- FOTO: Nasib Hewan Kebun Binatang Gaza Mengungsi Saat Agresi Israel
- Rahasia Panjang Umur Sampai 100 Tahun, Ternyata Berkebun
- Lebarkan Sayap, BTN Bidik Ekosistem Industri Fesyen di Indonesia
- FOTO: Menantang Batas, Perjalanan Abdul Rahman Menuju Rekor Dunia
- Prabowo Tunjukan Kekesalannya Usai Kritik Pernyataan Anies Soal Luas Lahan Pribadi
- Top 5 Negara Asia Budaya Ngopi Terkuat, Ada Indonesia?
- Rem Darurat Pahit Anies Bisa Berujung Manis
- KPK Periksa Dirut Daya Radar Utama
-
Sidang Perdana Praperadilan Wamenkumham Eddy Hiariej Lawan KPK Digelar 11 Desember 2023
JAKARTA, DISWAY.ID- Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej mengajukan ...[详细]
-
Pengusaha Jakarta Ngeluh Soal PSBB Total: Baru Gigi Satu, Gigi Dua Sudah Direm
Warta Ekonomi, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Jakarta Sarman Simanjorang mengaku mes ...[详细]
-
Komitmen Edukasi Digital dengan Samsung Digital Lighthouse School
Jakarta, CNN Indonesia-- Samsung Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformas ...[详细]
-
Anies Kunci Jakarta, Mensos Buka
Warta Ekonomi, Jakarta - Peningkatan angka kasus Covid-19 di DKI Jakarta dalam dua minggu terakhir m ...[详细]
-
7 Kebiasaan yang Bikin Susah Hamil, Salah Satunya Malas Gerak
Daftar Isi Kebiasaan yang membuat susah hamil ...[详细]
-
Eggi Sudjana Kembali Diperiksa
Warta Ekonomi, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali memeriks ...[详细]
-
Justru Kivlan Zen yang Mau Dibunuh
Warta Ekonomi - Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen diduga kuat oleh polisi telah merencanakan pembunuhan t ...[详细]
-
KPK Periksa Dirut Daya Radar Utama
Warta Ekonomi, Jakarta - Direktur Utama PT Daya Radar Utama, Amir Gunawan, di jadwalkan bakal diperi ...[详细]
-
Bertubuh Gemuk, Pemenang Miss Alabama Di
Jakarta, CNN Indonesia-- Sara Milliken dinobatkan sebagai Miss Alabama2024. Namun, kemenangannya men ...[详细]
-
Bahaya Tembok Lembap, Bisa Jadi Sumber Penyakit Mematikan
Daftar Isi 1. Gangguan Pernapasan ...[详细]
7 Ramuan Tradisional Penurun Berat Badan, Bahannya Mudah Didapat
SKCK untuk Ganjar Pranowo dan Cak Imin Diterbitkan Polri
- Cegah Perkawinan Anak, LSM Dorong Adanya Pendekatan Kultural
- FOTO: Menantang Batas, Perjalanan Abdul Rahman Menuju Rekor Dunia
- Wamendag Terangkan Peran Perempuan dalam Upaya RI Menuju Ekonomi Hijau
- Musim Hujan Anti Basah, Jangan Lupa 5 Barang Ini Wajib Dibawa
- Tingkatkan Wawasan Dokter, Grup RS Siloam Gelar Simposium Uro
- Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara, Apa Kata Fadli Zon?
- Bawaslu Khawatir ASN Tidak Netral Jelang Pemilu 2024