时间:2025-05-20 23:34:28 来源:网络整理 编辑:综合
Denpasar, CNN Indonesia-- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah mengumpulkan dana dari pungutan t quickq官网下载地址苹果
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah mengumpulkan dana dari pungutan turis asing atau wisatawan asing (PWA) yang masuk ke Balisejak pertama kali diterapkan, hingga mencapai Rp211,8 miliar.
Setelah dana besar yang terkumpul itu, muncul pertanyaan, akan dialokasikan ke mana uang dari pungutan turis asing di Bali tersebut?
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, Dewa Made Indra mengatakan, untuk pendapatan uang dari pungutan turis asing sudah masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Bali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, saat ditanya kapan akan diterapkan penggunaan dana dari hasil pungutan turis itu. Pihaknya tidak menjelaskan secara rinci.
"Uang itu sudah masuk di APBD. Dan, di APBD itu ada rencana pendapatan, ada rencana belanja. Apa yang dibelanjakan ini, dari pendapatan itu. Jadi, tidak ada uang masuk belum tahu peruntukannya, tidak ada itu," ujarnya.
Lewat Peraturan Daerah (Perda) Bali, Nomor 6, Tahun 2023, aturan pungutan pajak turis asing yang masuk Bali pertama kali diberlakukan mulai 14 Februari 2024. Tiap satu orang turis asing yang berkunjung ke Pulau Dewata dikenai biaya Rp150 ribu.
"Hingga saat ini dana yang telah terkumpul dari PWA telah mencapai Rp 211,8 miliar," kata Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali, Tjokorda Bagus Pemayun dalam keterangan tertulis, Rabu (4/9).
Pemayun menjelaskan, jumlah tersebut belum optimal karena dari total jumlah turis asing yang berwisata ke Bali, tercatat baru 40 persen yang membayar kewajiban.
"Dan 80 hingga 90 persen pembayaran dilakukan sebelum mereka berangkat ke Bali, ini artinya sosialisasi kita sebenarnya sudah cukup berhasil," terangnya.
Pemayun menambahkan bahwa belum optimalnya realisasi PWA antara lain disebabkan tidak adanya alat auto scanner gate di areal Bandara I Gusti Ngurah Rai, dan jajarannya juga terus melakukan evaluasi hingga memandang perlu adanya revisi Perda Nomor 6, Tahun 2023.
"Pemprov Bali saat ini tengah mempersiapkan materi terkait usulan perubahan tersebut," ucap Pemayun.
(kdf/wiw)PGN Resmi Teken Enam Kontrak Gas di Ajang IPA Convex 20252025-05-20 23:32
Noel Kuak Ada Keluarga Cendana dan Cikeas di Balik Kasus Munarman2025-05-20 23:10
'Mau ke Mana Lu, Nge2025-05-20 23:07
Jangan Senang Dulu, Masih Ada Banyak Hal yang Belum Dituntaskan Anies Baswedan sebagai Gubernur2025-05-20 22:55
Intip Rahasia Panjang Umur di Penjuru Dunia, Salah Satunya Tidur Siang2025-05-20 22:39
Ribut di Jalanan, Sopir TransJakarta Tewas Ditusuk Pria Misterius di Ciracas Jaktim2025-05-20 22:15
Digugat Oleh MAKI Terkait Kasus Firli Bahuri, Polri Pastikan Bekerja Secara Prosedural2025-05-20 21:47
PKB Buka Suara soal Peluang Koalisi dengan Prabowo2025-05-20 21:18
Jual Channel Telegram ke Bjorka Seharga 100 Dolar AS, Penjual Es di Madiun: Saya Salah2025-05-20 20:59
Buat PSI Terpicu, Ternyata Ini Penyebar Kaos Kampanye Anies Baswedan!2025-05-20 20:49
Pakai 7 Cara Ini untuk Menurunkan Gula Darah Tanpa Obat2025-05-20 23:17
Pemprov DKI Kirim Bantuan Logistik ke Cianjur Pakai 15 Truk, Nilainya Capai Rp2 Miliar2025-05-20 23:16
Ferdy Sambo: Uang di Rekening Ricky dan Yosua Bukan Punya Mereka, Tapi Uang Saya2025-05-20 23:01
Ditemukan Membengkak, Ibu Rumah Tangga Tewas di Kontrakan Jakut2025-05-20 23:01
Asik, Pekerja di IKN Tidak Kena Pajak PPh 212025-05-20 22:51
Cara Menyimpan Roti Tawar agar Awet, Perlu Ditaruh dalam Kulkas?2025-05-20 22:36
Kondisi Terkini Rumah Warga Roboh Atapnya Akibat Hujan Deras di Manggarai2025-05-20 22:36
Pasar Gembrong Terbakar, Anies Ditagih2025-05-20 22:07
Ngebut! Progres Pembangunan Trek Formula E Sudah Setengah Jadi2025-05-20 21:32
KPK Telaah Laporan Dugaan Korupsi Terkait Sistem Tap In Tap Out TransJakarta2025-05-20 21:03