您的当前位置:首页 > 焦点 > Apa Itu Golden Visa Shin Tae Yong yang Diberikan Jokowi? 正文
时间:2025-05-21 13:50:12 来源:网络整理 编辑:焦点
Jakarta, CNN Indonesia-- Pelatih Timnas Indonesia asal Korea Selatan, Shin Tae-yong (STY), mendapatk quickq在苹果怎么安装
Pelatih Timnas Indonesia asal Korea Selatan, Shin Tae-yong (STY), mendapatkan fasilitas golden visayang diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (25/7) di Ritz Carlton, Jakarta.
Pemberian golden visa tersebut adalah yang pertama kali dilakukan pemerintah Indonesia. Artinya, STY menjadi orang pertama yang mendapat fasilitas itu setelah diluncurkan.
Golden visa adalah layanan izin tinggal untuk Warga Negara Asing (WNA) dalam kurun waktu lima hingga sepuluh tahun, dengan syarat berinvestasi di Indonesia dalam jumlah yang telah ditentukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
WNA yang memperoleh Golden Visa RI bisa mendapatkan berbagai manfaat eksklusif, salah satunya adalah tinggal dengan jangka waktu yang lebih lama. Pemegang Golden Visa juga memperoleh kemudahan keluar dan masuk Indonesia, tanpa perlu mengurus Izin Tinggal Terbatas (ITAS) ke kantor imigrasi.
Golden visa menyasar kepada WNA yang dinilai bisa memberikan manfaat bagi perekonomian Indonesia. Meski demikian, pemberian izin ini tidak hanya berdasar pada investasi.
Syarat memperoleh golden visa, bagi investor individu yang tidak mendirikan perusahaan di Indonesia adalah membeli obligasi pemerintah RI, saham perusahaan publik, atau deposito sebesar 350 ribu dolar AS untuk izin tinggal 5 tahun, dan 700 ribu dolar AS untuk izin tinggal 10 tahun.
Sementara untuk investor asing individu yang akan mendirikan perusahaan di Indonesia, mesti berinvestasi senilai 2,5 juta dolar AS untuk dapat tinggal 5 tahun, dan 5 juta dolar AS untuk mendapat izin tinggal 10 tahun di Indonesia.
Lalu, investor asing korporasi yang akan mendirikan perusahaan di Indonesia, mesti menanamkan modal sebesar 25 juta dolar AS untuk memperoleh golden visa dengan masa tinggal 5 tahun bagi direksi dan komisarisnya; dan investasi sebesar 50 juta dolar AS akan diberikan lama tinggal 10 tahun.
Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim mengklaim terdapat 270 pihak yang berminat menggunakan layanan golden visa Indonesia.
(wiw)Diprotes Warga Ibu Kota, Anak Buah Mas Anies Jawab Santai Bos: Kita Tak Bisa Puaskan Semua2025-05-21 13:17
Kado Hardiknas! Pelajar dan Mahasiswa di Jakarta dapat Kesempatan Klaim Saldo Dana Kaget Hari Ini2025-05-21 13:08
OCCRP Klarifikasi soal Jokowi Tokoh Terkorup 2024: Tak Punya Bukti Langsung2025-05-21 12:53
Kawal Kerja Pansus DPRD DKI, Demokrat: Kami Ingin Produk Legislasi Konkret!2025-05-21 12:17
Salat Idul Adha di JIS, Anies Imbau Warga Gunakan TransJakarta2025-05-21 12:12
Ketua DPW Rabithah Alawiyah Jateng2025-05-21 11:40
19 Remaja Diringkus Gegara Tawuran, 7 Bilah Sajam Disita Polisi2025-05-21 11:39
Kado Hardiknas! Pelajar dan Mahasiswa di Jakarta dapat Kesempatan Klaim Saldo Dana Kaget Hari Ini2025-05-21 11:20
Diduga Depresi, Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta saat Tiduran di Rel Green Garden Jakbar2025-05-21 11:15
Menteri Agama Sebut Pusat Kajian Islam Tak Hanya Berada di Timur Tengah2025-05-21 11:04
Hendak Tawuran, Polda Metro Jaya Tangkap 12 Pemuda di Waduk Pluit2025-05-21 13:24
Alasan Pramugari Tak Wajib Bantu Penumpang Taruh Tas di Bagasi Kabin2025-05-21 13:16
Pencurian Besi JPO Daan Mogot Bikin Warga Resah, Nyebrang Jalan Mirip 'Ninja Warrior'2025-05-21 12:50
Peringatan Isra Miraj 2025 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Cek Informasinya2025-05-21 12:39
Modus Jual Minyak Goreng Murah, Wanita di Jakbar Tipu Belasan Warga hingga Raup Rp 529 Juta2025-05-21 12:29
Lewat SICANTIKS, OJK Atur Strategi Libatkan Perempuan untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah2025-05-21 12:13
Wow! Ternyata KAI Mempunyai 5 Terowongan Kereta Api Terpanjang di Indonesia2025-05-21 11:58
Soal Pengembalian UN, PBNU: Perlunya Standarisasi Pendidikan2025-05-21 11:52
Amerika Serikat Turun Gunung Kejar Hacker Coinbase2025-05-21 11:43
Hardiknas: Bank Mandiri Perkuat Pilar Sosial ESG Lewat Inisiatif Pendidikan Inklusif2025-05-21 11:29