ICW Desak KPU Segera Umumkan Status 15 Caleg Eks Napi Koruptor
JAKARTA,quickq手机版免费下载 DISWAY.ID-Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera mengumumkan ke publik status calon legislatif (caleg) yang merupakan mantan terpidana korupsi.
Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai, KPU terkesan menutup-nutupi status para mantan terpidana korupsi. Padahal, Ketua KPU pernah menjanjikan akan mengumumkannya.
"Ini terkonfirmasi dari pernyataan salah satu anggotanya yaitu Idham Holik yang menyatakan bahwa tidak ada perintah dalam Undang-undang untuk mengumumkan status mantan terpidana para bakal calon legislatif," kata Kurnia dalam keterangan tertulis, Sabtu, 25 Agustus 2023.
BACA JUGA:ICW Temukan 15 Mantan Koruptor Jadi Caleg DPR-DPD RI, Ini Daftarnya !
Menurutnya, jika mantan terpidana korupsi tersebut lolos dan ditetapkan dalam Daftar Calon Tetap (DCT) membuat probabilitas masyarakat memilih calon yang bersih dan berintegritas akan semakin kecil.
"Padahal hasil survei jajak pendapat yang dipublikasikan oleh Litbang Kompas menunjukan bahwa sebanyak 90.9% responden tidak setuju mantan napi korupsi maju sebagai caleg dalam Pemilu," kata Kurnia.
Ia berkaca pada Pemilu 2019. Dimana saat itu, KPU mengumumkan daftar nama caleg yang berstatus sebagai mantan terpidana korupsi. Namun kini, KPU tidak melakukannya.
BACA JUGA:9.925 Bacaleg yang Memenuhi Syarat Dalam Daftar Calon Sementara Akan Diumumkan ke Publik oleh KPU
Oleh karena itu, KPU harus segera mengumumkan status hukum para calon wakil rakyat itu.
"Berbeda dengan kondisi di Pemilu 2019, KPU RI pada saat itu justru sangat progresif karena mengumumkan daftar nama caleg yang berstatus sebagai mantan terpidana korupsi. Artinya langkah KPU RI saat ini jelas sebuah langkah mundur, tidak memiliki komitmen antikorupsi dan semakin menunjukan tidak adanya itikad baik untuk menegakkan prinsip pelaksanaan pemilu yang terbuka dan akuntabel sebagaimana disinggung dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," kata ICW.
Berikut daftar 15 eks napi koruptor yang bakal jadi Caleg 2024.
Abdullah Puteh, DPR RI Nasdem Aceh II, Korupsi pembelian 2 unit helikopter saat menjadi gubernur Aceh.
Rahudman Harahap, DPR RI, Nasdem Sumatera Utara I, Korupsi dana tunjangan aparat Desa Tapanuli Selatan saat menjadi Sekda Tapanuli Selatan.
Abdillah, DPR RI, Nasdem Sumatera Utara I, Korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewenangan dana APBD.
- 1
- 2
- »
相关文章:
- KPK Dalami Kepemilikan dan Perolehan Harta Milik Eks Kepala Bea Cukai Makassar
- 5 Cara Menyimpan Telur agar Awet
- VIDEO: Melihat Kecanggihan Pameran Interaktif Harry Potter di Jerman
- Resep Mango Sticky Rice Khas Thailand, Gurih Legit Bikin Nagih
- 'Bill Gates' Tipu Investor Sampai Rp30,7 Miliar
- Studi: Duduk Lebih dari 10 Jam Sehari Bisa Tingkatkan Risiko Demensia
- Resep Ikan Patin Bumbu Kuning, Pakai Santan Lebih Gurih
- Dengan Teknologi AI, JobCity.id Bantu Para Pemburu Pekerjaan
- Kompolnas Percaya Satgas Bisa Berantas Judi Online
- 7 Cara Memaksimalkan Jalan Kaki untuk Menurunkan Berat Badan
相关推荐:
- KPK Gandeng Kemendagri dan BPKP Perkuat Fungsi APIP Berantas Praktik Korupsi di Pemda
- Niat Indonesia Tiru Saudi, Beralih dari Tambang ke Pariwisata
- Roti Pipih Manoushe Lebanon Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO
- Alasan Lonjakan Covid
- Ketum Projo Enggan Tanggapi Sikap Politik PDIP: Terserah Saja
- Tak Perlu Dijemur, 3 Cara Mengeringkan Kasur Ini Layak Dicoba
- Inggris dan Sejumlah Negara Eropa Laporkan Lonjakan Kasus Pneumonia
- Imbas Penumpang Diduga Direkam di Toilet, American Airlines Dituntut
- PBNU Pantau Hilal Idul Adha pada 7 Juni 2024: Harapan Besar Terlihat
- Waspada 7 Gejala Serangan Jantung seperti yang Dialami Yayu Unru
- Heru Budi Tegaskan Program Makan Siang Gratis Gunakan Wadah Ramah Lingkungan
- Polisi Berhasil Tangkap Penjambret Kalung Emas yang Viral di Medsos
- 13 Wilayah Indonesia yang Berpotensi Diguyur Hujan Deras Hari Ini, 21 Agustus 2024
- PKB Fokus Benahi Tata Kelola Fraksi dari DPR Hingga DPRD
- Habis Divaksin Raffi Ahmad Party
- BMKG Ungkap 12 Daerah di Indonesia Akan Diterpa Hujan Lebat Hari Ini, Hati
- DPR dan Pemerintah Sepakat RUU MK Dibawa ke Paripurna
- PNM Mekaar Bantu Transformasi Bisnis Ibu Putri: Dari Pinjaman Rp2 Juta hingga masuk Mall
- Duh! IHSG pada Perdagangan Hari Ini Dibuka Lesu ke Level 7.176
- BMKG Ungkap 4 Wilayah Jawa Tengah yang Berpotensi Alami Kekeringan Pada 13