Pegawai BPN Diperiksa Polisi Gara
Penyidik Polda Metro Jaya meminta keterangan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara sebagai saksi terkait dugaan korupsi proyek pembangunan reklamasi Pulau Teluk Jakarta pada Rabu (31/1)."Pemeriksaan untuk menggali informasi penerbitan sertifikat sesuai aturan atau tidak," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (1/2/2018).
Argo mengatakan penyidik kepolisian akan menelusuri seluruh prosedur dan persyaratan penerbitan sertifikat atau Hak Guna Bangunan proyek reklamasi Pulau Teluk Jakarta.
Polisi juga akan menyelidiki penetapan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) Pulau C dan Pulau D yang terindikasi tidak normal.
"Apakah yang bersangkutan ikut rapat dan bagaimana menentukan NJOP dan lainnya," ujar Argo.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa tiga saksi yakni Kepala Bidang Peraturan BPRD DKI Jakarta, Kepala Bidang Perencanaan BPRD DKI Jakarta dan staf BPRD Penjaringan Jakarta Utara pada Rabu (8/11).
Anggota Poda Metro Jaya telah meningkatkan status laporan perkara proyek pulau reklamasi dari penyelidikan ke penyidikan.
Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik mengindikasikan proyek reklamasi Pulau C dan D terjadi penyelewenangan anggaran negara.
Dugaan penyelewengan anggaran negara itu pada NJOP Pulau C dan D yang ditetapkan DPRD DKI senilai Rp3,1 juta per meter, namun realisasinya mencapai kisaran Rp25 juta per meter hingga Rp30 juta per meter.
Terkait penetapan NJOP itu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menduga terjadi tindak pidana korupsi pada proyek reklamasi pulau tersebut.
Penyidik Polda Metro Jaya juga mengagendakan pemerikaan Sofyan Djalil sebagai saksi pada Senin (29/1), namun pembantu Presiden itu tidak memenuhi panggilan lantaran kesibukannya.
(责任编辑:探索)
- ·Anggota DPR dari PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic saat Pemilu, Pengamat: Pemikiran Konyol!
- ·Isu Lingkungan di Raja Ampat, Kemenpar Lakukan Tiga Langkah Strategis
- ·FOTO: Resep Roti Kuno Turki Berusia 5 Ribu Tahun Kebanjiran Pembeli
- ·5 Minuman Pengencer Dahak, Ampuh Bikin Tenggorokan 'Plong'
- ·Jamaah Ini Rela Nabung Belasan Tahun, Eh Dibohongi First Travel
- ·Jakarta Fair Kemayoran 2025 Mundur 7 Hari, Digelar 19 Juni
- ·7 Kebiasaan yang Bantu Cegah Depresi, Jangan Lupa Kongko sama Teman
- ·Jelang 110 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Minta Tiap Lembaga Wajib Punya Data Cadangan
- ·DPRD DKI Desak Pembuatan e
- ·Isu Lingkungan di Raja Ampat, Kemenpar Lakukan Tiga Langkah Strategis
- ·Kondisi Terkini Bandara Djalaluddin di Gorontalo Imbas Letusan Gunung Ruang
- ·Bandara Ini Cuma Muncul 13 Hari dalam Setahun, Lalu Lenyap Tanpa Jejak
- ·Besok, Wapres Ma'ruf Amin Resmikan Bendungan Cipanas di Sumedang dan Tol Cimanggis
- ·Trump Sebut Capai Kesepakatan Soal Ekspor Mineral Tanah Jarang China ke AS
- ·Tito Karnavian: Lantaran Hukum lemah, Indonesia Jadi Target Narkoba
- ·Deretan Menteri Jokowi Duduk Satu Meja Bahas Kebijakan Satu Peta
- ·Muncul Isu Masuk DPA Prabowo
- ·Jepang Menuntut Trump Bersikap Adil dalam Negosiasi Dagang, Ada Apa?
- ·Miryam S Haryani Akan Segera Disidangkan
- ·4 Sayuran yang Boleh Dimakan Penderita Batu Ginjal