您的当前位置:首页 > 探索 > Sah! MK Tolak Gugatan Usia Capres Maksimal 70 Tahun 正文
时间:2025-05-20 21:37:45 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID--Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terkait batas usia maksimal calon presi quickq电脑版更新后没网
JAKARTA,quickq电脑版更新后没网 DISWAY.ID--Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terkait batas usia maksimal calon presiden 70 tahun yang tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Diketahui, terdapat tiga perkara yang diputus hari ini dengan pokok permohonan adanya batas maksimal usia capres-cawapres, yakni Perkara Nomor 102/PUU-XXI/2023, 104/PUU-XXI/2023, dan 107/PUU-XXI/2023.
"Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang terbuka untuk umum di kantornya, Senin, 23 Oktober 2023.
BACA JUGA:Gibran Terima Kasih ke Golkar Usai Diumumkan Jadi Cawapres
BACA JUGA:Sambut Putusan MK, STIGMA Ingin Gibran Berpartisipasi di Pemilu 2024
Mahkamah menilai gugatan tersebut tidak beralasan menurut hukum.
"Sehingga dalil pengujian telah kehilangan objek," ujar Anwar.
Sebagai informasi, ada sejumlah perkara terkait uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang diputuskan hari ini.
Adapun gugatan itu mengenai perkara 107/PUU-XXI/2023 tentang Pengujian Materiil UU Pemilu dengan pemohon Rudy Hartono.
Rudi Hartono menggugat UU Pemilu dan berharap batas capres/cawapres berusia 70 tahun. Dalam mengajukan gugatannya, Rudi mengatakan usia menentukan kemampuan seseorang dalam memimpin.
Selain itu, Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Gulfino Guevaratto juga mengajukan gugatan hal tersebut ke MK. Gugatan itu terdaftar Perkara 104/PUU-XXI/2023.
BACA JUGA:Perselingkuhan Dokter Cantik Istri Iptu AH Terungkap dari Kecurigaan Diantar Malam-Malam
BACA JUGA:Prabowo - Gibran Pasangan Terakhir Daftar Capres - Cawapres ke KPU: Iring-iringan Dimulai dari Kertanegara!
Gulfino mengajukan 2 petitum yakni, meminta usia capres-cawapres dibatasi pada rentang 21-65 tahun saat pengangkatan pertama.
Laporkan Balik Ubedilah Badrun, Loyalis Jokowi Dinilai Buru2025-05-20 21:34
Soft Launching Britania Green Resort Tahap 32025-05-20 21:03
KPK Terus Buru Keberadaan Harun Masiku2025-05-20 21:01
Tewaskan Tiga Siswa, Polisi Telah Periksa Kepsek hingga OB di Kasus Robohnya Tembok MTsN 19 Jakarta2025-05-20 20:56
Awas Keliru, 3 Kebiasaan Baik Ini Justru Bisa Merusak Imun2025-05-20 20:20
Apresiasi Pelanggan, MyPertamina Tebar Hadiah Paket Haji, Mobil, hingga Iphone2025-05-20 20:15
KPU Evaluasi Peran Moderator Debat Capres2025-05-20 20:13
Perkuat Struktur Modal, Emiten Boy Thohir (PALM) Mau Private Placement 1,57 Miliar Saham2025-05-20 19:58
Perkuat Bisnis, Dell dan Nvidia Kompak Bikin Server Super AI2025-05-20 19:54
Habib PA 212 Minta Aparat Tangkap Ade Armando, Daripada Bonyok kaya Kece2025-05-20 19:03
3 Teroris di NTB Jaringan Anshor Daulah, Polri: Total Ada 9 Tersangka Ditangkap Pekan Ini2025-05-20 21:25
Benarkah Pagi Hari Jadi Waktu Tepat untuk Bercinta? Ini Kata Dokter2025-05-20 21:23
3 Buronan Judi Online dari Kamboja Tiba di Bandara Soetta, Bareskrim Dalami Peran dan Jaringannya2025-05-20 21:22
Perkuat Struktur Modal, Emiten Boy Thohir (PALM) Mau Private Placement 1,57 Miliar Saham2025-05-20 21:20
Mahfud MD Tutup Debat Cawapres dengan Lagu Ebiet G Ade: Berita Kepada Kawan2025-05-20 20:33
Perkuat Struktur Modal, Emiten Boy Thohir (PALM) Mau Private Placement 1,57 Miliar Saham2025-05-20 20:03
Alasan Pria Disebut Lebih Mudah Sakit Dibanding Wanita2025-05-20 19:19
Bawa Ganja Kering Siap Hisap, Polisi Ringkus 3 Tukang Parkir di Kebon Jeruk2025-05-20 19:14
RI Produsen Terbesar Ketiga Dunia Ikan Nila Salin, KKP Gencarkan Konsumsi2025-05-20 19:02
Xiaomi Merasa Jadi Korban Konspirasi Produk Otomotifnya2025-05-20 18:51