时间:2025-05-22 08:27:59 来源:网络整理 编辑:时尚
JAKARTA, DISWAY.ID--Alasan ditetapkannya sopir dan kernet bus yang kecelakaan di kawasan wisata Guci quickq官网ios手机下载
JAKARTA,quickq官网ios手机下载 DISWAY.ID--Alasan ditetapkannya sopir dan kernet bus yang kecelakaan di kawasan wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah lantaran dinilai lalai.
Kapolres Tegal, AKBP Muhammad Sajarod mengatakan keduanya dinilai lalai lantaran meninggalkan kendaraan dalam kondisi menyala.
"Jadi kelalaiannya mereka tidak ada di ruang kemudi ketika kendaraan dalam keadaan menyala dan penumpang sudah di atas kendaraan," kata saat dihubungi, Kamis 11 Mei 2023.
BACA JUGA:Temuan Mengejutkan KNKT Usai Cek Bus PO Duta Wisata yang Terjun di Guci Tegal Hingga Polisi Tetapkan Sopir dan Kernetnya Tersangka
Diungkapkannya, sopir berinisial S dan kernet berinisial AY ltelah ditahan dan dijerat Pasal 359 KUHP.
Dijelaskannya, jika saat itu sopir dan kernet berada di dalam kendaraan, bisa saja insiden kecelakaan tersebut tidak terjadi.
"Kejadian itu tidak akan pernah terjadi ketika ada pengemudi atau kenek di dalam ruang kemudi karena sesuai tanggung jawab, seorang sopir memilik tanggung jawab mestinya tidak boleh meninggalkan kendaraannya ketika menyala," jelasnya.
"Kalau seandaianya sopir ada di dalam, sopir bisa antisipasi lebib awal, karena tidak ada sehingga tidak antisipasi, minimal injak rem, kalau nanti tetap meluncur ke bawah, dia bisa meminimalisir risiko setidaknya," tambahnya.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Sopir dan Kernet Bus yang Terjun di Guci Resmi Tersangka
Diterangkannya, berdasarkan keterangan sopir, saat kejadian yang bersangkutan mengaku baru selesai mandi dan mengobrol dengan panitia di luar bus.
"Sementara keneknya keluar kendaraan setelah menyalakan mesin, dia memasukan barang-barang ke dalam bagasi, sama ngobrol dengan sopir dan panitia juga," terangnya.
Sebelumnya, Sopir dan kernet bus rombongan pengajian dari Tangerang Selatan yang terjun di kawasan wisata Guci, Tegal ditetapkan tersangka.
Kapolres Tegal AKBP Muhammad Sajarod mengatakan sopir berinisial R dan AY selaku kernet ditetapkan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara pada Rabu 10 Mei 2023.
"Kita sudah menetapkan sopir dan kernet sebagai tersangka dalam kasus tersebut," katanya kepada awak media, Kamis 11 Mei 2023.
5 Meninggal dan 240 Orang Masuk Rumah Sakit Gara2025-05-22 08:23
4 Oknum Polisi Disidang Etik, AKP hingga Brigadir Didemosi Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP2025-05-22 07:50
KPK Sebut Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Tak Laporkan Beberapa Aset Kekayaan2025-05-22 07:40
Ngaku Bekas Orang Gila, Hercules Sebut Tak Takut Pada Gatot Nurmantyo2025-05-22 07:16
美国电影院校排名,这五所院校你值得选择!2025-05-22 07:13
Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?2025-05-22 07:11
Kawal Kerja Pansus DPRD DKI, Demokrat: Kami Ingin Produk Legislasi Konkret!2025-05-22 06:55
Istana Akui Program Makan Bergizi Gratis di Kendari Masih Pakai Dana Pribadi Prabowo2025-05-22 06:42
Pelaku Serial Killer Awalnya Ngaku Dukun, Polisi Selidiki Motif Penipuannya2025-05-22 06:12
Jenis Olahraga yang Cocok di Bulan Ramadan, Enggak Bikin Lemes2025-05-22 05:53
Doni Bawa Kabar Baik: ICU di DKI Jakarta Berangsur Kosong2025-05-22 08:11
Bandung Kembali Bergema Lewat Bank bjb Bandoeng 10K: Ribuan Pelari Hidupkan Semangat Kota2025-05-22 08:01
FOTO: Kala Dior Melintasi Waktu ke Masa Lalu di Paris Fashion Week2025-05-22 07:57
Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman2025-05-22 07:46
Texas Makin Dekat Punya Cadangan Strategis Bitcoin (BTC)2025-05-22 06:52
Apple Bangun Pabrik AirTag di Batam, Kemenperin: Tidak Masuk dalam Hitungan TKDN2025-05-22 06:46
Cepat Klaim! Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Ahad2025-05-22 06:39
Klarifikasi Kemendiktisaintek soal Nasib Neni Herlina yang Dipecat Sepihak Mendiktisaintek Satryo2025-05-22 06:38
Tukang Cukur Lukas Enembe Juga Ikut Diperiksa KPK2025-05-22 06:36
Jakarta Bakal Dipenuhi CCTV! Rano Karno: Anggaran Rp380 Miliar Siap Digelontorkan2025-05-22 05:42