KKP Akan Modernisasi Infrastruktur dan Digitalisasi Pelabuhan Perikanan
Pelabuhan merupakan simpul utama dalam rantai produksi dan distribusi sektor perikanan, sehingga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen meningkatkan tata kelola pelabuhan perikanan di Indonesia agar aman, nyaman, higienis dan modern.
Hal tersebut juga merupakan upaya KKP menjawab tantangan permasalahan dan kerawanan yang selama ini masih terjadi dan sangat mengganggu operasional di pelabuhan perikanan.
Baca Juga: KKP Yakin Kerja Sama dengan Tiongkok Tingkatkan SDM dan Kembangkan Pusat Pelatihan Kelautan
Dirjen PT Lotharia Latif menegaskan, peningkatan tata kelola pelabuhan sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, serta Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang kelautan dan perikanan.
KKP juga mengacu pada prinsip tata kelola yang baik (good governance), yang meliputi transparansi, efisiensi, serta penegakan hukum yang konsisten dalam pengelolaan pelabuhan.
Beberapa pelabuhan perikanan di Indonesia menghadapi permasalahan dan kerawanan, antara lain tata kelola yg belum maksimal, penataan ruang, keamanan dan keselamatan kerja serta kenyamanan yang belum maksimal, hingga higienitas yang masih rendah.
"Pelabuhan perikanan juga masih bisa diakses oleh pihak tidak berkepentingan yang mengganggu kelancaran aktivitas bongkar muat serta menimbulkan potensi konflik. Juga pembuangan limbah dan polusi yang merusak lingkungan perairan dan mengancam keberlanjutan sumber daya ikan serta banyaknya tunggakan sewa dan pembayaran pnbp operasional pelabuhan oleh para pelaku usaha," imbuh Lotharia, dikutip dari siaran pers KKP, Kamis (5/6).
Sebagai upaya memperkuat status pelabuhan perikanan, KKP akan memodernisasi infrastruktur, serta digitalisasi layanan pelabuhan perikanan. Selanjutnya peningkatan pengawasan terpadu melalui sinergi dengan aparat keamanan dan pemanfaatan teknologi CCTV dan sensor digital, kepastian hukum dan zonasi aktivitas, agar pelabuhan tidak bercampur antara fungsi produksi, distribusi, dan aktivitas non-perikanan dan menjadikan pelabuhan perikanan sebagai Obyek Vital Nasional.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:百科)
Lanjutkan Safari Politik, Anies Baswedan Disambut Upacara Adat Mopotilolo Setiba di Gorontalo
Gandeng Hapimart, Mangga 2 Square Optimistis Tarik Puluhan Ribu Pengunjung Mal
Fenomena 'SCBD' Sukses Jadi Perhatian Publik, Mazdjo Pendukung Ganjar Seperti Biasa Koar
FOTO: Icehotel Buka Kembali di Swedia, Menginap di Suhu
Muak dengan Aksi Penjajahan, Najwa Shihab Bagikan Seribu Semangka dalam Aksi Bela Palestina di Monas
- Jaringan Ojek Pangkalan Harap BBM Tidak Naik dan Lapangan Kerja Terbuka
- Pengamat: Solusi Atasi Polusi Udara di Jakarta Konteks Jangka Pendeknya Bukan WFH
- Hormati Hamzah Haz, Istana Minta Masyarakat Indonesia Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 3 Hari
- Mengintip Arti Nama Anak Kedua Nikita Willy
- Waketum PKB Ajak Generasi Muda Pilih Presiden yang Sehat, Tidak Pernah Stroke dan Tidak Emosian
- Studi: Batasi Gula Sejak Dalam Kandungan Cegah Diabetes di Masa Dewasa
- Spesifikasi dan Fitur Terbaru Samsung Tab S9
- Hormati Hamzah Haz, Istana Minta Masyarakat Indonesia Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 3 Hari
-
7 Ramuan Tradisional Penurun Berat Badan, Bahannya Mudah Didapat
Daftar Isi 1. Air jahe ...[详细]
-
Cak Imin Pengin Bikin Romantis, PKB Rayakan Harlah ke
JAKARTA, DISWAY.ID - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bakal menggelar peringatan Hari Lahir (Harlah) ...[详细]
-
Eggi Sudjana Ingin Tahu Ilmu Hukumnya Jokowi, 'Dia Ngerti Gak?'
Warta Ekonomi, Jakarta - Presiden Joko Widodo diajak berdialog oleh Ketua Forum Advokat Indonesia (F ...[详细]
-
Menteri Ekraf Sebut APINDO dan KADIN Mitra Strategis Pengembangan Ekraf di RI
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Ekonomi Kreatif (Menteri Ekraf) Teuku Riefky Harsya mengungkapkan p ...[详细]
-
Putusan KPPU Soal PGN Jadi Preseden Buruk Bagi Bisnis BUMN
Warta Ekonomi, Medan - Tim Kuasa Hukum PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) menilai putusan ...[详细]
-
Tampil Semakin Trendi, Berikut Daftar 5 Apple Watch Terbaik yang harus Diketahui
SuaraJakarta.id - Jam tangan pintar atau smartwatch tampaknya sudah mulai menjadi tren belakangan in ...[详细]
-
Petahana Mencalonkan Diri Jadi Salah Satu Isu Krusial Pemilihan 2024
JAKARTA, DISWAY.ID- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebut petahana termasuk penjabat (Pj) kepala daera ...[详细]
-
Dikira Boneka, Warga Bojonggede Digegerkan Mayat Wanita di Tumpukan Sampah
SuaraJakarta.id - Warga kawasan Pabuaran, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, digegerkan penemuan ...[详细]
-
Soal OK OCE Mart ada yang Tutup, Anies: Usaha Online Juga Banyak, Belain Sandi?
Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ikut bicara soal tutupnya OK OCE Mart d ...[详细]
-
Sempat Viral, Aloha PIK 2 Sudah Dibuka, Ini Deretan Fasilitasnya
SuaraJakarta.id - Sempat viral, pantai pasir putih Aloha di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Kosambi Ta ...[详细]
TKN Temukan Dugaan Pelanggaran Pemilu di Jawa Tengah dan Jawa Timur
2024 Belum Kelar, Jepang Sudah Pecahkan Rekor Tahunan Kunjungan Turis
- ARMY Datang Sejak Pagi Buta Demi BTS POP
- Digugat Panji Gumilang Rp 5 Triliun, Mahfud MD Diyakini Menang
- Digugat Panji Gumilang Rp 5 Triliun, Mahfud MD Diyakini Menang
- Warta Ekonomi Gelar Penghargaan Indonesia Best Bank Awards 2023
- INTIP: Makanan Wajib untuk Anak agar Tumbuh Tinggi dan Cerdas
- Motif Pria Habisi Pacar Hamil Muda di Jakbar: Belum Siap Nikahi
- Permukiman Seberang Kantor Wali Kota Jakpus Kebakaran, Warga Panik Api Membesar