KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM Terkait TPPU eks Gubernur Malut
JAKARTA,quickq电脑版怎么安装 DISWAY.ID- Kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat eks Gubernur Maluku Utara masih berlanjut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait kasus suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Abdul Gani Kasuba.
BACA JUGA:KPK Cecar Anak Eks Gubernur Malut untuk Telusuri Aset Sang Ayah
BACA JUGA:3 ASN Malut Dipastikan Positif Narkoba Usai Diamankan di Jakarta
"Kami sampaikan bahwa pada hari ini tanggal 24 Juli 2024, sedang ada kegiatan penggeledahan di Kantor Ditjen Minerba ESDM, Tebet, Jakarta Selatan," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan pada Rabu, 24 Juli 2024.
Lebih lanjut, Tessa mengungkapkan bahwa penggeledahan ini terkait kasus korupsi yang menjerat Abdul Gabi Kasuba (AGK) dan Muhaimin Syarif (MS) dalam kasus suap dan tppu di Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Penggeledahan dilakukan untuk menemukan bukti suap hingga gratifikasi dalam praktik rasuah pengadaan barang dan jasa di lingkungan Provinsi Maluku Utara.
BACA JUGA:KPK Periksa Hasyim Daeng Saksi untuk Tersangka Gubernur Malut
BACA JUGA:Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ditahan Kejagung Atas Kasus Dugaan Korupsi PT Timah
"Penggeledahan ini terkait dengan perkara TPK Penerimaan Suap, Gratifikasi serta Pencucian Uang dengan tersangka AGK serta Perkara Pemberian Hadiah atau Janji Kepada Tersangka AGK terkait dengan pengadaan barang dan jasa dan pengurusan perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang diduga dilakukan oleh Tersangka MS," jelas Tessa.
Adapun Tessa belum membeberkan barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan yang masih berlangsung hingga saat ini.
下一篇:Dorong Wisata Domestik, AirAsia Beri Diskon PPN 6% Selama Libur Sekolah
相关文章:
- Ikut Arab Saudi, PBNU Keluarkan Fatwa Haji Backpacker Hukumnya Haram!
- Ketua Maki Apresiasi Pansel Coret Nama
- Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens Bebas, Jokowi: Proses Negosiasi yang Panjang
- Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Didakwa Perkaya Diri Senilai Rp34 Miliar
- Bahlil Ungkap Kenapa APBD Teluk Buntuni Jumbo
- FOTO: Tommy Hilfiger Pamerkan Koleksi Teranyar di NYFW
- JK Beri Wejangan ke Pramono Anung
- Kenali Pentingnya Vitamin D untuk Pertumbuhan Anak, Bikin Tulang Kuat
- Imbas Kasus Hasyim Asy’ari, Istana Pastikan Pilkada Serentak 2024 Tetap Digelar Tepat Waktu
- MTQ Nasional XXX 2024 Siap Digelar di Samarinda, Diikuti 1.998 Peserta dari 35 Provinsi
相关推荐:
- Redam Konflik Sosial, Kemensos Kukuhkan Keberadaan Pelopor Perdamaian
- KPK Dalami Anggota DPRD dan Gapensi Terkait Peran Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang
- Swiss untuk Ketujuh Kalinya Dinobatkan Jadi Negara Terbaik Dunia
- Bawana Luncurkan AI Role
- Galih Ginanjar Terciduk di Hotel saat Akan Ditangkap Polisi
- Lewat Seskab Teddy, Indonesia Nyatakan Dukung PNG Gabung ASEAN
- Presiden Jokowi Kembali Resmikan 2 Tol di Pulau Sumatera
- Kenali Jenis
- Bukan CVR, Ternyata Tim SAR Hanya Temukan Casingnya Aja
- Fenomena Equinox Terjadi di Indonesia Hari Ini, Apa Dampaknya?
- Ujung Kisruh RKT, Golkar Ngambek dengan Sikap PSI yang Inkonsisten
- Salim Said Warisi Perspektif Sejarah Politik Indonesia, Dijuluki Perpustakaan Internasional Berjalan
- Bukan Main, PPATK Catat Transaksi Judi Online Capai Rp600 Triliun Selama 2024, Nyalip Angka Korupsi!
- Ketua Umum IM57+ Dorong Pansel Pilih Pemimpin KPK yang Luar Biasa
- Pelempar Bom Molotov di Masjid Cengkareng Ternyata Stress
- Senangnya Bobby Nasution, Diusung PKS untuk Maju di Pilgub Sumut 2024, Siap Ladeni Petahana?
- Terbukti Korupsi di Proyek Tol MBZ, Sofiah Balfas Divonis 4 Tahun Penjara dengan Status Tahanan Kota
- Idrus Marham Ajukan Kasasi ke MA
- Sambut Arus Balik, Jasa Marga Bakal Terapkan Contraflow di Tol Japek
- Prabowo Ajak Sektor Swasta Dalam dan Luar Negeri Terlibat dalam Proyek Infrastruktir Indonesia