娱乐

Tersangka Trafficking Terancam 15 Tahun Penjara

字号+ 作者:quickq电脑版官网 来源:综合 2025-05-25 16:27:29 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Bandung - Polda Jabar mengamankan tiga orang tersangka tindak pidana perdagangan oran quickq会员一个月多少钱

Warta Ekonomi,quickq会员一个月多少钱 Bandung -

Polda Jabar mengamankan tiga orang tersangka tindak pidana perdagangan orang. Satu diantaranya merupakan warga negara asing.

Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan atas perbuatannya tiga orang tersangka dikenakan pasal 2 dan atau 4 dan atau 6 dan atau pasal 10 dan atau pasa 11 UU RI no 21 tahun. 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang junto pasal 88 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Tersangka Trafficking Terancam 15 Tahun Penjara

Tersangka Trafficking Terancam 15 Tahun Penjara

"Tersangka bisa dikenai hukuman penjara selama 15 tahun," katanya kepada wartawan di Mapolda Jabar, Kamis (26/7/2018).

Tersangka Trafficking Terancam 15 Tahun Penjara

Pengungkapan kasus perdagangan orang tersebut bermula dari laporan yang masuk pada 6 Juli lalu. Dari hasil penyelidikan polisi mengamankan tiga orang tersangka yakni YH alias AAN, GC dan TDD alias vivi.

Tersangka Trafficking Terancam 15 Tahun Penjara

"Ada satu orang yang berhasil melarikan diri dan melapor kepada salah satu Polres di Jawa Barat, kemudian kami tindak-lanjuti," ujarnya.

Kapolda Jabar mengungkapkan modus yang dilakukan adalah GC yang merupakan warga asli China mendatangi Indonesia dengan menggunakan visa wisata, Ia bekerjasama dengan YH dan TDD untuk merekrut perempuan yang akan dijual. Dalam menjalankan aksinya para tersangka mendekati orang tua korban dengan menjanjikan pekerjaan yang layak di Cina.

"Dua warga Indonesia mendatangi kampung-kampung untuk mencari korban. Selain itu, para orang tua korban diberi uang sebesar Rp10 juta," ungkapnya.

Korban yang berhasil direkrut, kemudian diberangkatkan ke Cina, setelah sebelumnya ditampung di apartemen green Hills Jakarta selama para tersangka melakukan pengurusan dokumen. Namun setelah diberangkatkan, para korban dinikahkan dengan orang Cina.

"Setelah sampai di sana (Cina, dikawin kontrak selama tiga bulan. Tapi realisasinya tidak selama itu, ternyata dijual lagi ke pihak lain dan korban tidak dibayar sehingga tidak bisa pulang ke tanah air," jelasnya.

Agung menambahkan pengungkapan tersebut bermula dari seorang korban yang berhasil melarikan diri saat berada di Apartemen Green Hills. Korban tersebut melarikan diri karena mendapat kabar dari seorang temannya yang sudah berada di Cina jika mereka tidak dipekerjakan sebagaimana yang dijanjikan namun dikawinkan dengan warga di sana.

"Korban yang melarikan diri tersebut melapor, kemudian kami tindaklanjuti dan berhasil menyelamatkan enam orang korban di apartemen Green Hills," pungkasnya.

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Polri: Tersangka Teroris JAD Ingin Gagalkan Pemilu 2024 dengan Melalui Kajian

    Polri: Tersangka Teroris JAD Ingin Gagalkan Pemilu 2024 dengan Melalui Kajian

    2025-05-25 16:16

  • Jelang Akhir Jabatan, Anies Minta Penerusnya Lanjutkan Bangun Hunian Layak

    Jelang Akhir Jabatan, Anies Minta Penerusnya Lanjutkan Bangun Hunian Layak

    2025-05-25 14:36

  • Ini Perkembangan Kasus 'Koboi Belagu' Mantan CEO Restock ID

    Ini Perkembangan Kasus 'Koboi Belagu' Mantan CEO Restock ID

    2025-05-25 14:03

  • 1 Orang Luka Akibat Kebakaran di Tambora, Petugas: Kena Percikan Api

    1 Orang Luka Akibat Kebakaran di Tambora, Petugas: Kena Percikan Api

    2025-05-25 13:44

网友点评