JAKARTA,quickq在苹果怎么安装 DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses pencairan tambahan penghasilan pegawai (TPP) atau upah pungut dengan memanggil Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Jawa Tengah, Indriyasari (IDS).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, bahwa tim penyidik memeriksa tiga saksi terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Adapun, kata Tesaa pemeriksaan dilakukan di Akademi Kepolisian, Jl. Sultan Agung No.131, Kota Semarang, Jawa Tengah.
BACA JUGA:PSI Usung 15 Bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024, Ini Nama-namanya
BACA JUGA:Masuk Bursa Cawagub Jateng Usai Elektabilitas Melesat di Survei, Witjaksono: Alhamdulillah
"Hadir semua. Saksi didalami terkait dengan proses pencairan TPP atau Upah Pungut," kata Tessa kepada wartawan dikutip pada Selasa, 30 Juli 2024.
Selain kepala Bapeda, KPK juga memeriksa tiga saksi lainnya yaitu MH dan SRF.
Berdasarkan informasi yang dihimpun disway.id diketahui dua nama lain yang diaperiksa itu merupakan Pegawai non ASN Bapeda Marjani Heriyanto (MH) dan Kepala Bidang Pengawasan dan Pengembangan Bapenda Kota Semarang Safirah.
Untuk informasi, KPK saat ini sedang melakukan tiga penyidikan kasus tindak pidana korupsi, yaitu pemerasan, gratifikasi, dan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang.
KPK telah lakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen, seperti dokumen perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), catatan aliran dana, dan sejumlah dokumen elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus yang saat ini didalami oleh penyidik KPK.
BACA JUGA:Muncul Nama Ida Fauziah di Pilkada Jakarta, Kaesang: PSI Tunggu Tanggal Mainnya
BACA JUGA:Resmi! Jokowi Beri Nama Kantor Presiden di IKN Jadi Istana Garuda
Kemudian, KPK juga menyampaikan isyarat akan menetapkan Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu sebagai tersangka pada tiga kasus korupsi di pemerintahan kota tersebut.
Namun, Tessa dan Direktur Penyidikan, Asep Guntur Rahayu kompak enggan mengkonfirmasi hal tersebut secara langsung.
- 1
- 2
- »
KPK Cecar Kepala Bapeda Soal Upah Pungut Pegawai di Lingkungan Pemkot Semarang
人参与 | 时间:2025-05-31 03:12:07
相关文章
- Bamus DPRD DKI Jakarta Kebut Pembahasan 3 Raperda dalam Satu Bulan
- Efek Perang Lawan Hamas, Target Defisit Anggaran Israel Terancam Jebol di 2026
- Berjasa Menangkan Prabowo
- Sandiaga Sebut Tenaga Kerja Asal Tiongkok Jadi Ancaman Buat TK Lokal
- Sekolah Rakyat untuk Siswa Miskin Segera Dibuka, Kapan? Ini Kata Mensos
- Sudah Ada Lokasi, Warga Sunter Minta Agus Bangun Pasar Tradisional
- Monopoli, Pajak, dan Kekurangan Pesawat Faktor Tiket Penerbangan Mahal
- 10 Contoh Soal Tes Potensi Dasar PCPM Bank Indonesia 2024, Referensi Belajar agar Lolos Seleksi!
- Langganan Jurnal Ilmiah Dibatasi Imbas Efisiensi Anggaran, Pemerintah Siapkan Skema Baru untuk PTN
- Kapan Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2024 di IKN dan Jakarta? Cek Link dan Syaratnya
评论专区